RAPBN 2019

DPR: Tekan Defisit, Genjot Penerimaan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 Agustus 2018 | 18:16 WIB
DPR: Tekan Defisit, Genjot Penerimaan

JAKARTA, DDTCNews – Dewan Perwakilan Rakyat menyoroti penekanan defisit anggaran dan peningkatan penerimaan negara dalam RAPBN 2019.

Anggota Fraksi Partai Golkar Salim Fakhry mengapresiasi kinerja pemerintah dalam menekan defisit anggaran dalam beberapa tahun terakhir. Apalagi, ada upaya untuk menurunkan defisit dari 2,12% menjadi 1,84% terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Defisit APBN ini menunjukkan penurunan signifikan, tapi pemerintah perlu meningkatkan realisasi penerimaan negara agar defisit bisa rendah,” katanya dalam rapat paripurna DPR, Selasa (28/8/2018).

Baca Juga:
Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Terkait penerimaan negara, menurutnya, aspek ini akan tetap menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah tahun depan. Dia berpendapat perlunya kebijakan yang konsisten untuk mencapai target penerimaan sebesar Rp2.142,5 triliun pada 2019.

Oleh karena itu, semua instrumen harus bekerja optimal tahun depan. Mulai dari pajak, bea cukai hingga penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pasalnya, iklim perekonomian masih diwarnai sentimen negatif karena ketidakpastian global. Ini berisiko menggerus penerimaan.

“Pemerintah juga harus memastikan sumber penerimaan lain yang bisa mendorong realisasi pendapatan negara tahun depan, salah satunya dengan perluasan objek cukai hingga perbaikan PNBP,” jelas Salim.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Yohan menilai masih ada ruang untuk meningkatkan penerimaan dari sektor perpajakan. Salah satunya berasal dari perluasan basis pajak pascaimplementasi amnesti pajak pada 2016-2017.

“PAN minta pemerintah untuk memberikan fokus penting ke pajak. DI saat yang bersamaan, pemerintah juga perlu berhati-hati dalam mengelola utang demi pembiayaan APBN. Rasio utang terhadap PDB tetap tak boleh lebih besar dari 30%,” tuturnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN