KEBIJAKAN FISKAL

DPR Setujui Rentang Asumsi Makro 2020

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Juli 2019 | 13:20 WIB
DPR Setujui Rentang Asumsi Makro 2020

Ilustrasi gedung DPR. 

JAKARTA, DDTCNews – Badan Anggaran (Banggar) DPR setujui asumsi makro ekonomi dan rencana kerja pemerintah untuk tahun depan. Sejumlah perubahan dilakukan atas asumsi makro, seperti pertumbuhan ekonomi dan nilai tukar rupiah.

Pimpinan Rapat Kahar Muzakir mengetok persetujuan atas 4 panitia kerja (panja), yakni asumsi dasar, pendapatan, panja belanja, panja rencana kerja pemerintah, serta panja transfer daerah dan dana desa. Terdapat sejumlah perubahan dari sodoran awal pemerintah dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijalan Fiskal (KEM-PPKF) 2020.

“Sesuai amanat UU dan pemerintah sudah sampaikan KEM-PPKF dan RKP 2020 maka empat panja menyampaikan laporan terkait hasil pembicaraan masing-masing panja,” katanya di ruang rapat Banggar, Senin (8/7/2019).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Adapun perubahan asumsi makro yang disepakati dalam panja A antara lain target pertumbuhan ekonomi dan nilai tukar rupiah. Untuk pertumbuhan ekonomi disepakati pada kisaran 5,2%-5,5%. Patokan ini berubah dari usulan awal KEM-PPKF yang berkisar di angka 5,3% - 5,6%.

Kemudian, nilai tukar rupiah disepakati pada kisaran Rp14.000 sampai Rp14.500 per dolar Amerika Serikat (AS). Angka ini berubah dari usulan dalam KEM-PPKF yang dipatok pada kisaran Rp14.000 hingga Rp15.000 per dolar AS.

Satu perubahan lainnya adalah untuk tingkat bunga SPN 3 bulan yang disepakati pada kisaran 5% - 5,5%. Kesepakatan tersebut berubah dari KEM-PPKF yang dipatok pada rentang 5% hingga 5,6%.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

“Untuk nilai tukar terdapat catatan dari F Gerindra agar pemerintah mampu menekan nilai tukar seperti di era Presiden Habibie dari Rp15.000 per dolar menjadi Rp6.000 per dolar AS,” paparnya.

Sementara itu, untuk indikator lainnya tidak berubah dari KEM-PPKF. Tingkat inflasi tetap di kisaran 2% - 4%, harga minyak ICP ditargetkan pada angka US$60—US$70 per barel. Begitu juga dengan produksi minyak dan gas bumi yang tidak berubah yakni 695.000 -840.000 barel per hari untuk minyak dan 1,19 juta—1,3 juta barel setara minyak bumi untuk produksi gas bumi setiap harinya.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh panja. Tentu ada beberapa hal yang nanti akan kita lihat dalam penyusunan nota keuangan. Kesepakatan ini akan menjadi rambu-rambu dan jika ada perubahan tentu akan kami sampaikan kepada anggota dewan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan