KASUS PAJAK GOOGLE

DPR Optimis Pemerintah Bisa Tagih Pajak Google

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 Januari 2017 | 17:13 WIB
DPR Optimis Pemerintah Bisa Tagih Pajak Google

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak masih belum membuka informasi mengenai pertemuannya dengan Google Asia Pasific pada hari Kamis (19/1) di Kantor Pusat Ditjen Pajak. Hingga saat ini Ditjen Pajak tengah menjalankan proses pemeriksaan mengenai pajak terutang Google Asia Pasific.

Kendati demikian, Anggota Komisi XI DPR RI Soepriyatno optimis pemerintah mampu menagih pajak terutang Google selama beroperasi di Indonesia. Meskipun, penanganan kasus tersebut hingga saat ini masih belum menemukan titik cerahnya.

"Saya kira penanganan pajak terutang Google adalah pekerjaan pemerintah. Saya yakin bisa ditagih oleh pemerintah, khususnya Ditjen Pajak," ujarnya kepada DDTCNews, Jumat (20/1).

Baca Juga:
DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Berdasarkan informasi yang beredar pada akhir tahun 2016, nilai pajak Google Asia Pasific secara keseluruhan lebih dari Rp5 triliun. Pajak terutang Rp5 triliun tersebut tentunya sudah termasuk pajak terutang beserta denda yang harus dibayarkan kepada Ditjen Pajak.

Sejak tahun 2016 hingga sekarang, pemerintah kerap melakukan beberapa langkah yang dilakukan untuk bisa memeriksa nilai sebenarnya pajak terutang Google. Hal tersebut dikarenakan Google masih belum bisa memberikan data maupun laporan keuangannya kepada Ditjen Pajak.

Pada akhir tahun 2016 pemerintah dengan Google sempat menemukan titik cerah yang sampai pada tahap settlement. Namun, settlement itu gugur akibat Google justru mengajukan nilai pajak yang jauh lebih rendah dari nilai pajak yang diberikan Ditjen Pajak.

Pemerintah masih bersabar menunggu laporan keuangan yang dimiliki Google Asia Pasific atas transaksi jasa maupun iklan yang beredar di laman Google. Ditjen Pajak menilai berbagai hal yang mendapatkan keuntungan yang berasal dari Indonesia harus dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Selasa, 19 November 2024 | 18:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Sudah Kumpulkan Pajak Sektor Digital Hingga Rp29,97 Triliun

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Hingga September, Setoran Pajak Sektor Digital Tembus Rp28,91 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan