KEBIJAKAN FISKAL

DPR Diminta Tidak Dadakan Sampaikan Aspirasi Dapil

Kurniawan Agung Wicaksono | Jumat, 26 Oktober 2018 | 14:23 WIB
DPR Diminta Tidak Dadakan Sampaikan Aspirasi Dapil

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (DDTCNews - foto: Instagram Sri Mulyani)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar anggota DPR tidak mendadak dalam menyampaikan usulan aspirasi daerah pemilihan (dapil). Usulan seharusnya disampaikan lebih awal, sebelum pembahasan anggaran sudah diputuskan.

Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR dengn agenda pembahasan Belanja Transfer dan Dana Desa, Kamis (25/10/2018). Dia memahami ada aspirasi daerah yang harus dimasukkan dalam APBN.

“Saya akan sangat mengharapkan supaya mungkin untuk tahun depan akan lebih baik. Mungkin lebih awal dan lebih baik sehingga kita juga tidak perlu, pada saat di ujung, kita pada posisi harus membahas bagaimana menangkap aspirasi daerah,” jelasnya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Jumat (26/10/2018).

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Sesuai pasal 80 UU MD3, para anggota DPR memiliki hak untuk mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan dapil. Anggota DPR yang melakukan kunjungan kerja sering memperoleh usulan agar masuk dalam APBN.

Namun, aspirasi dapil itu terkadang belum teridentifikasi atau dimasukkan dalam APBN yang disusun pemerintah bersama para stakeholder terkait melalui proses musrenbang. Usulan itu dikombinasikan dengan prioritas nasional dan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Bappenas.

Adapun mekanisme aspirasi daerah yang muncul belakangan atau tidak direncanakan setelah proses musrenbang, dapat tetap dipertimbangkan melalui Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Jika pada pertengahan tahun terjadi hal-hal di luar rencana, misalnya saat Presiden berkunjung ke daerah, Presiden bisa meminta kementerian terkait atau Kemenkeu. Karena menjadi keputusan Presiden, usulan itu bisa diakomodasi.

“Kita bisa mengakomodasikan [pembangunannya] mungkin multiyears melalui BA BUN. Jadi, mekanismenya seperti itu,” imbuh Sri Mulyani.

Dalam pembahasan RAPBN 2019, Banggar DPR telah menyetujui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Regular, Afirmasi Penugasan dan Dana Insentif Daerah (DID). Namun, dalam keputusan itu, DPR memberi catatan kepada pemerintah agar memperhatikan aspirasi anggota DPR yang mewakili dapil. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP