Suasana di salah satu kantor pelayanan pajak di Jakarta. (Foto: DDTCNews)
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak telah menetapkan sejumlah peraturan turunan UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak dalam rangka pelaksanaan amnesti pajak yang berlangsung hingga 31 Maret 2017.
Untuk memudahkan pembaca, redaksi DDTCNews menyediakan seluruh peraturan, dokumen dan formulir yang dibutuhkan dalam rangka pelaksanaan program tersebut. Peraturan dan dokumen ini dapat didownload secara cuma-cuma dan sudah dalam bentuk file PDF.
Peraturan Menteri Keuangan:
Peraturan Dirjen Pajak:
Surat Edaran Dirjen Pajak:
Aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK):
Formulir & Dokumen bagi Pendaftar Pengampunan Pajak:
Dokumen yang dikeluarkan Pejabat DJP:
Unduh kompilasi formulir tax amnesty lengkap di sini (EXCEL/WORD).
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.