BUSINESS DEVELOPMENT SERVICES

Dorong UMKM Naik Kelas, Ditjen Pajak Andalkan Program Ini

Muhamad Wildan | Jumat, 19 Februari 2021 | 14:52 WIB
Dorong UMKM Naik Kelas, Ditjen Pajak Andalkan Program Ini

Kasubdit Penyuluhan Perpajakan DJP Inge Diana Rismawanti. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) berharap program business development services (BDS) mampu membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas.

Kasubdit Penyuluhan Perpajakan DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan melalui program ini, pelaku UMKM tidak hanya diajarkan dan dibina mengenai aspek perpajakan, tetapi juga aspek-aspek nonperpajakan yang bisa berdampak pada peningkatan kapabilitas dalam berusaha.

"Melalui BDS, ada pembinaan mulai dari perizinan berusaha hingga bagaimana UMKM mengekspor produknya. Itu semua dilakukan agar UMKM dapat berkembang melalui peningkatan peran serta UMKM dalam pembangunan," ujarnya dalam sebuah webinar, Jumat (19/2/2021).

Baca Juga:
Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Tidak hanya itu, BDS juga menyediakan pembinaan yang sejalan dengan perkembangan perekonomian digital terkini. Beberapa pembinaan yang dimaksud terkait dengan cara melakukan branding, cara menjual barang secara online, dan cara mengelola media sosial.

Inge mengatakan program BDS dari DJP dapat diselenggarakan bersama dengan kementerian-kementerian lain yang turut mengadakan pembinaan UMKM, seperti Kemenkop UKM dan Kementerian BUMN.

Dari sisi perpajakan, penyelenggaraan BDS dilatarbelakangi besarnya kontribusi UMKM terhadap perekonomian. Namun, hingga saat ini, masih banyak UMKM yang belum sepenuhnya mengetahui aspek-aspek perpajakan yang menjadi kewajiban wajib pajak UMKM.

Baca Juga:
PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Program ini juga bertujuan untuk memperluas basis data UMKM yang dimiliki oleh pemerintah. Pasalnya, hingga saat ini, setiap kementerian dan lembaga (K/L) masih memiliki basis data yang berbeda-beda mengenai UMKM.

Untuk mendukung BDS, Inge mengatakan DJP sudah memiliki Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-13/PJ/2018. Surat edaran ini diharapkan mampu dijadikan landasan bagi kantor wilayah (kanwil) hingga kantor pelayanan pajak (KPP) untuk menjangkau UMKM secara end-to-end.

"Kami telah membuat panduan agar setiap KPP hingga kanwil bisa menyelenggarakan BDS. Kami coba pendekatan end-to-end mulai dari bagaimana UMKM mulai dapat NPWP sampai melaporkan SPT," ujar Inge.

Dengan demikian, UMKM diharapkan makin sadar dan makin patuh terhadap kewajiban perpajakannya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP