PODTAX

Dorong Transparansi Pajak, Indonesia Perlu Lakukan Ini

Redaksi DDTCNews | Minggu, 24 Januari 2021 | 11:33 WIB
Dorong Transparansi Pajak, Indonesia Perlu Lakukan Ini

TRANSPARANSI pajak merupakan isu yang lama menjadi diskursus publik di tingkat internasional. Berbagai strategi dan terobosan telah dilakukan oleh berbagai negara dalam mewujudkan transparansi pajak, salah satunya melalui kerja sama pajak global.

Manajer program Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Meliana Lumbantoruan meyakini strategi kerja sama pajak global dapat menjadi solusi yang tepat dalam memerangi praktik penyimpangan sektor pajak.

“Kalau dilihat dari perkembangannya, kerja sama pajak global telah cukup lama dilakukan melalui berbagai program seperti Automatic Exchange of Information (AEoI) dan country-by-country reporting yang telah diimplementasikan di lebih dari 90 negara,” katanya.

Baca Juga:
Rumah Pindah Tangan Kurang dari Setahun, DJP Bisa Tagih Kembali PPN

Meliana menilai Indonesia selama ini telah berperan aktif dalam mendorong transparansi pajak. Beberapa upaya telah dilakukan di antaranya membuat regulasi pencegahan praktik penghindaran dan penggelapan pajak, menerapkan country-by-country reporting, serta kerja sama AEoI dengan berbagai negara.

Meski demikian, ia berharap agar Indonesia dapat lebih siap untuk menyongsong kerja sama pajak global yang lebih dinamis ke depan.

“Beberapa upaya penting yang penting dilakukan agar keberhasilan kerja sama pajak global tercapai adalah penyempurnaan regulasi, optimalisasi pemanfaatan data yang terdapat pada AEoI, serta penegakan hukum dalam implementasi berbagai regulasi tersebut,” tutur Meliana.

Penasaran dengan episode kali ini? Yuk simak obrolan lengkap DDTC PodTax melalui Youtube atau Spotify!

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:30 WIB MALAYSIA

Pengusaha Minta Perpanjangan Pembebasan Pajak untuk Bus Wisata

Jumat, 07 Februari 2025 | 19:30 WIB PMK 13/2025

Rumah Pindah Tangan Kurang dari Setahun, DJP Bisa Tagih Kembali PPN

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:30 WIB CORETAX DJP

Akun WP Badan Tak Bisa Terbitkan Bupot, Harus Lewat PIC Coretax

BERITA PILIHAN
Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:00 WIB KP2KP ENREKANG

NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Siapkan Strategi Pengembangan Industri Mobil Listrik di RI

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Gugatan Pajak Akibat Penyitaan Rumah Orang Tua

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Rumah Ditanggung Negara, Pemerintah Perhatikan Sektor Perumahan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! DJP Lagi Siap-Siap Kirim Email Blast ke WP Soal Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mekanisme Pemungutan Pajak Hasil Bumi Kerajaan Majapahit