KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Konsumsi, Jokowi Minta Izin Acara Olahraga dan Seni Dipermudah

Dian Kurniati | Kamis, 23 Februari 2023 | 13:17 WIB
Dorong Konsumsi, Jokowi Minta Izin Acara Olahraga dan Seni Dipermudah

Presiden Jokowi. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan para gubernur agar turut mendorong konsumsi masyarakat.

Jokowi mengatakan konsumsi rumah tangga memiliki kontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dia berharap kinerja konsumsi rumah tangga terus menguat sejalan dengan pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir 2022 lalu.

"Kewajiban para gubernur adalah bagaimana menjaga agar konsumsi rumah tangga itu terjaga dan meningkat," katanya dalam Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Kamis (23/2/2023).

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Jokowi mengatakan pencabutan PPKM menjadi momentum untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi. Dengan peningkatan mobilitas masyarakat, diharapkan kegiatan ekonomi juga dapat lebih terakselerasi.

Dia menjelaskan konsumsi rumah tangga tercatat tumbuh sebesar 4,93% pada 2022. Pada tahun ini, konsumsi rumah tangga ditargetkan mampu tumbuh 5,4%.

Jokowi lantas meminta semua gubernur agar mendukung setiap kegiatan yang mampu mendorong konsumsi rumah tangga seperti acara olahraga dan kesenian. Menurutnya, semua perizinan untuk kegiatan olahraga dan seni perlu dipermudah karena berpotensi menggerakkan perekonomian daerah.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Baru-baru ini, dia juga sudah meminta Kapolri untuk menerbitkan izin untuk penyelenggaraan acara olahraga dan seni paling lambat 1 bulan sebelum kegiatan.

"Kalau ini terjadi, pertumbuhan ekonomi otomatis juga akan ikut naik. Oleh sebab itu, hal-hal yang berkaitan dengan spending, belanja masyarakat, jangan sampai ada yang menahan-nahan," ujarnya.

Jokowi menambahkan nilai tabungan masyarakat yang ada di perbankan mencapai Rp690 triliun pada 2022. Menurutnya, pemerintah perlu terus mendorong agar dana tersebut dibelanjakan dan menggerakkan perekonomian nasional.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi pada 2022 sebesar 5,31%. Adapun pada tahun ini, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja