KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Konsumsi, Jokowi Minta Izin Acara Olahraga dan Seni Dipermudah

Dian Kurniati | Kamis, 23 Februari 2023 | 13:17 WIB
Dorong Konsumsi, Jokowi Minta Izin Acara Olahraga dan Seni Dipermudah

Presiden Jokowi. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan para gubernur agar turut mendorong konsumsi masyarakat.

Jokowi mengatakan konsumsi rumah tangga memiliki kontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dia berharap kinerja konsumsi rumah tangga terus menguat sejalan dengan pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir 2022 lalu.

"Kewajiban para gubernur adalah bagaimana menjaga agar konsumsi rumah tangga itu terjaga dan meningkat," katanya dalam Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Kamis (23/2/2023).

Baca Juga:
DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Jokowi mengatakan pencabutan PPKM menjadi momentum untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi. Dengan peningkatan mobilitas masyarakat, diharapkan kegiatan ekonomi juga dapat lebih terakselerasi.

Dia menjelaskan konsumsi rumah tangga tercatat tumbuh sebesar 4,93% pada 2022. Pada tahun ini, konsumsi rumah tangga ditargetkan mampu tumbuh 5,4%.

Jokowi lantas meminta semua gubernur agar mendukung setiap kegiatan yang mampu mendorong konsumsi rumah tangga seperti acara olahraga dan kesenian. Menurutnya, semua perizinan untuk kegiatan olahraga dan seni perlu dipermudah karena berpotensi menggerakkan perekonomian daerah.

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Baru-baru ini, dia juga sudah meminta Kapolri untuk menerbitkan izin untuk penyelenggaraan acara olahraga dan seni paling lambat 1 bulan sebelum kegiatan.

"Kalau ini terjadi, pertumbuhan ekonomi otomatis juga akan ikut naik. Oleh sebab itu, hal-hal yang berkaitan dengan spending, belanja masyarakat, jangan sampai ada yang menahan-nahan," ujarnya.

Jokowi menambahkan nilai tabungan masyarakat yang ada di perbankan mencapai Rp690 triliun pada 2022. Menurutnya, pemerintah perlu terus mendorong agar dana tersebut dibelanjakan dan menggerakkan perekonomian nasional.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi pada 2022 sebesar 5,31%. Adapun pada tahun ini, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Kamis, 12 Desember 2024 | 18:15 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN dan PPnBM Tumbuh 5,98 Persen hingga November 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra