KABUPATEN MALANG

Dorong Kepatuhan WP, Pemda Tingkatkan Transparansi Pengelolaan Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 September 2021 | 14:30 WIB
Dorong Kepatuhan WP, Pemda Tingkatkan Transparansi  Pengelolaan Pajak

Ilustrasi.

KEPANJEN, DDTCNews - Pemkab Malang, Jawa Timur berkomitmen meningkatkan transparansi pengelolaan pajak daerah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Made Arya Wedanthara mengatakan akan membuka informasi tentang pembayaran pajak di Kabupaten Malang. Dia berharap kepercayaan masyarakat dapat meningkat dan membuat realisasi penerimaan pajak menjadi optimal.

"Tidak ada ruginya bayar pajak, nanti kan semuanya juga akan kembali pada masyarakat. Entah dalam bentuk akses jalan yang lebih memadai, infrastruktur, ataupun hal yang lainnya," katanya, dikutip pada Senin (6/9/2021).

Baca Juga:
Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Made menyampaikan saat ini masih banyak tunggakan pajak yang belum dibayar oleh masyarakat dan pelaku usaha. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan skema insentif yang meringankan masyarakat membayar pajak daerah.

Menurutnya, jenis insentif yang diberikan adalah pembebasan denda administrasi untuk tunggakan pajak. Ada juga skema insentif diskon pokok pajak pada beberapa jenis pungutan. Adapun tujuan dari fasilitas fiskal daerah itu adalah meningkatkan pembayaran pajak.

"Dengan adanya pengurangan pajak, diharapkan masyarakat Kabupaten Malang dapat menyelesaikan administrasi pembayaran pajak sebelum jatuh tempo," ujar Made.

Baca Juga:
Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Made menambahkan pemkab masih berupaya memenuhi target penerimaan pajak daerah pada tahun ini. Salah satu jenis pungutan yang jadi andalan pemerintah adalah bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang sudah 68% dari target tahun ini senilai Rp113 miliar.

Pemkab juga meningkatkan sosialisasi insentif pajak kepada masyarakat. Program unggulan terkait dengan pajak daerah antara lain pelayanan pajak berbasis aplikasi elektronik yaitu Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Daerah Mandiri (Sipanji).

"Jadi mereka (warga) bisa membayarkan pajak mereka melalui aplikasi itu. Sehingga tidak perlu repot," tutur Made seperti dilansir radar malang. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:30 WIB KP2KP SENGKANG

Aktivasi Akun PKP, Pengusaha Sparepart Mobil Didatangi Petugas Pajak

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan