KOTA KEDIRI

Dorong Kepatuhan Pajak, Pemkot Gelar Undian Berhadiah

Redaksi DDTCNews | Senin, 21 Desember 2020 | 18:47 WIB
Dorong Kepatuhan Pajak, Pemkot Gelar Undian Berhadiah

Ilustrasi. (DDTCNews)

KEDIRI, DDTCNews – Pemkot Kediri, Jawa Timur memberikan apresiasi untuk masyarakat yang patuh membayar pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) dengan menyelenggarakan undian berhadiah.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan warga yang taat bayar PBB-P2 berhak mengikuti undian dengan berbagai hadiah menarik. Pemkot menyediakan hadiah utama 1 unit mobil dan 3 unit sepeda motor. Kemudian ada hadiah televisi, mesin cuci, kulkas dan gawai.

"Alhamdulillah kita bisa mengadakan undian lunas PBB yang diadakan tiap tahun sekali di Desember. Kalau biasanya kita adakan jalan santai, berkumpul bersama, tapi karena covid-19 ini belum berakhir maka kita adakan secara virtual," katanya, dikutip Senin (21/12/2020).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Abdullah mengapresiasi masyarakat yang tetap membayar tagihan PBB-P2 meski di tengah pandemi ini. Menurutnya, pajak dari masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk alokasi belanja pemkot untuk berbagai keperluan seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

Dia juga mengapresiasi perangkat kecamatan dan kelurahan yang membantu pemkot mengamankan setoran PBB-P2 dari masyarakat. Menurutnya, petugas tingkat kecamatan dan kelurahan merupakan unjung tombak dalam mengamankan setoran PBB-P2.

Menurutnya, petugas kecamatan dan kelurahan memiliki peran penting dalam pengumpulan setoran pajak, mulai dari membagikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB-P2 dan mengingatkan masyarakat untuk membayar pajak tahunannya.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Selain itu, sambungnya, perangkat kecamatan dan kelurahan juga aktif menyosialisasikan pentingnya pembayaran pajak bagi pembangunan Kota Kediri.

Abdullah berharap kegiatan undian dapat berdampak positif bagi kepatuhan pajak masyarakat, baik untuk peserta undian maupun masyarakat yang belum patuh untuk tergerak menjadi patuh karena adanya apresiasi dari pemkot.

"Saya berharap acara ini bisa meningkatkan partisipasi seluruh masyarakat di Kota Kediri untuk membayar PBB, agar Kota Kediri bisa dibangun dengan lebih baik lagi," tuturnya seperti dilansir jatimtimes.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN