INVESTASI EKONOMI

Dorong Investasi, Insentif Pajak Dievaluasi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 Februari 2018 | 11:32 WIB
Dorong Investasi, Insentif Pajak Dievaluasi

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati punya resep agar laju ekonomi membaik tahun ini. Investasi adalah kunci agar ekonomi Indonesia tetap tumbuh.

Oleh karena itu, untuk mendorong investasi sejumlah perubahan akan diaplikasikan. Salah satunya adalah perubahan insentif pajak.

"Kita sudah melakukan review terhadap tax allowance dan tax holiday. Dari sisi pelaksanaan tax allowance dan tax holiday ini, apa faktor-faktor yang menjadi penghambat," katanya usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (12/2).

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Sejumlah perubahan tersebut untuk mengakomodasi keluhan pengusaha. Seperti ada kriteria yang dianggap terlalu berat, misalnya jumlah tenaga kerja yang harus diserap dan juga jumlah minimal investasi utama yang harus ditanamkan.

Menurut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu dari sisi skema tax allowance akan dibuat untuk ramah terhadap pengusaha. Jadi, dari sisi peraturan akan ada insentif bagi berkembangnya usaha.

"Dari sisi aturan dengan memberikan kompensasi sehingga insentif buat pengusaha untuk invest jadi muncul, risiko menjadi lebih kecil tapi return lebih tinggi dan insentifnya jadi lebih besar lagi," katanya dilansir laman Setkab RI.

Baca Juga:
Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Semua upaya penyederhanaan dari sisi peraturan tersebut dilakukan agar komposisi pertumbuhan ekonomi lebih merata. Tidak hanya mengandalkan satu mesin pertumbuhan, seperti konsumsi.

"Itu yang dilakukan dengan mengurangi berbagai peraturan yang menghalangi dan kemudian menciptakan proses yang lebih singkat dan mudah," tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:00 WIB KOTA DENPASAR

Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi