PRANCIS

Dorong Ekspor, Lebih dari 50% Negara Berkembang Pakai Insentif Pajak

Muhamad Wildan | Selasa, 01 Maret 2022 | 10:00 WIB
Dorong Ekspor, Lebih dari 50% Negara Berkembang Pakai Insentif Pajak

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mencatat sebagian insentif pajak yang diberikan oleh negara-negara berkembang telah mendukung pencapaian target-target Sustainable Development Goals (SDG).

OECD menyebutkan 101 dari 298 jenis insentif pajak di 29 dari 36 negara berkembang digunakan untuk mendukung upaya-upaya peningkatan ekspor, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, dan target-target lainnya.

"Lebih dari 50% negara menggunakan insentif pajak untuk mendorong ekspor, sedangkan 12 dari 36 negara untuk penciptaan lapangan kerja," tulis OECD dalam working paper berjudul Building an Investment Tax Incentives Database: Methodology and Initial Findings for 36 Developing Countries, dikutip pada Selasa (1/3/2022).

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

OECD menjelaskan insentif pajak yang bertujuan untuk mendorong ekspor lebih banyak diberikan oleh negara-negara berkembang melalui kawasan ekonomi khusus (KEK).

Sejalan dengan itu, terdapat beberapa target SDG yang belum banyak didukung insentif pajak dari negara berkembang. Misal, pemanfaatan energi yang ramah lingkungan, peningkatan keterampilan tenaga kerja, kesetaraan gender, dan pemanfaatan pasokan lokal.

Menurut OECD, kurangnya dukungan insentif pajak negara berkembang terhadap empat target di atas ditengarai disebabkan oleh upaya yurisdiksi untuk menjaga daya saing.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

"Negara dengan iklim investasi yang kurang baik cenderung ragu untuk memberikan insentif yang mendukung manfaat sosial dan lingkungan mengingat adanya kompetisi global untuk menarik investasi asing," tulis OECD.

Negara berkembang cenderung memanfaatkan insentif pajak untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kapasitas produksi, dan penciptaan lapangan kerja. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak