KOTA TANGERANG SELATAN

Dongkrak Retribusi Parkir, Pengelola Parkir Nakal Terus Dikejar

Redaksi DDTCNews | Senin, 02 Oktober 2017 | 17:31 WIB
Dongkrak Retribusi Parkir, Pengelola Parkir Nakal Terus Dikejar

TANGERANG, DDTCNews – Hingga akhir September 2017, realisasi penerimaan retribusi dari sektor parkir di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) baru mencapai Rp17 miliar atau 69,3% dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp24,5 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel Dadang Sofyan mengatakan Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangsel akan terus berupaya untuk mengejar target yang ditentukan, salah satu caranya yakni dengan menanggih pengelola parkir yang nakal atau belum membayar pajak sesuai aturan.

“Berbagai langkah terus dilakukan agar pengelola parkir tersebut memiliki kesadaran untuk membayar retribusi yang diperuntukan untuk pembangunan Kota Tangsel mulai dari sosialisasi, penyuluhan bahkan mengirimkan surat teguran termasuk mendatangi kantor pengelola parkir,” ucapnya, Rabu (27/9).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Berdasarkan data yang tercatat, terdapat lebih dari 102 titik parkir yang dikelola oleh 57 perusahaan atau pengelola parkir yang ada di Kota Tangsel, namun dari jumlah tersebut masih banyak dari wajib pajak tersebut yang enggan atau malas dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Kepala Bidang Pajak Pendapatan Daerah II Ayu Sayekti menambahkan kegiatan sosialisasi terus dilakukan memberikan pemahaman dan kesadaran kepada pengelola parkir akan pentingnya aturan maupun kewajiban membayar retribusi parkir. Namun, hal tersebut tak juga diindahkan oleh para pengelola perkir yang nakal.

“Sebenarnya izinnya sudah ada, laporan pendapatannya juga ada. Tapi para pengelola masih malas untuk membayar retribusi parkir jadi kita harus terus menanggih ke pengelola atau perusahaan parkir tersebut,” pungkasnya dikutip dari tangerangnews.com.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Sementara itu, sebagai salah seorang perwakilan pengelola parkir Novi mengungkapkan, dirinya sangat mendukung upaya Pemkot Tangsel untuk menyesuaikan tarif parkir yang baru dan mengundang para pengusaha parkir untuk duduk bersama mensosialisasikan aturan tersebut.

“Bagus itu, kan sebelumnya sudah ada sosialiasasi dulu,” ungkapnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?