KOTA TANGERANG SELATAN

Dongkrak Retribusi Parkir, Pengelola Parkir Nakal Terus Dikejar

Redaksi DDTCNews | Senin, 02 Oktober 2017 | 17:31 WIB
Dongkrak Retribusi Parkir, Pengelola Parkir Nakal Terus Dikejar

TANGERANG, DDTCNews – Hingga akhir September 2017, realisasi penerimaan retribusi dari sektor parkir di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) baru mencapai Rp17 miliar atau 69,3% dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp24,5 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel Dadang Sofyan mengatakan Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangsel akan terus berupaya untuk mengejar target yang ditentukan, salah satu caranya yakni dengan menanggih pengelola parkir yang nakal atau belum membayar pajak sesuai aturan.

“Berbagai langkah terus dilakukan agar pengelola parkir tersebut memiliki kesadaran untuk membayar retribusi yang diperuntukan untuk pembangunan Kota Tangsel mulai dari sosialisasi, penyuluhan bahkan mengirimkan surat teguran termasuk mendatangi kantor pengelola parkir,” ucapnya, Rabu (27/9).

Baca Juga:
Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Berdasarkan data yang tercatat, terdapat lebih dari 102 titik parkir yang dikelola oleh 57 perusahaan atau pengelola parkir yang ada di Kota Tangsel, namun dari jumlah tersebut masih banyak dari wajib pajak tersebut yang enggan atau malas dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Kepala Bidang Pajak Pendapatan Daerah II Ayu Sayekti menambahkan kegiatan sosialisasi terus dilakukan memberikan pemahaman dan kesadaran kepada pengelola parkir akan pentingnya aturan maupun kewajiban membayar retribusi parkir. Namun, hal tersebut tak juga diindahkan oleh para pengelola perkir yang nakal.

“Sebenarnya izinnya sudah ada, laporan pendapatannya juga ada. Tapi para pengelola masih malas untuk membayar retribusi parkir jadi kita harus terus menanggih ke pengelola atau perusahaan parkir tersebut,” pungkasnya dikutip dari tangerangnews.com.

Baca Juga:
Demi Pajak, Mahasiswa di Malang Bakal Diminta Balik Nama Kendaraannya

Sementara itu, sebagai salah seorang perwakilan pengelola parkir Novi mengungkapkan, dirinya sangat mendukung upaya Pemkot Tangsel untuk menyesuaikan tarif parkir yang baru dan mengundang para pengusaha parkir untuk duduk bersama mensosialisasikan aturan tersebut.

“Bagus itu, kan sebelumnya sudah ada sosialiasasi dulu,” ungkapnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko