KABUPATEN KAPUAS HULU

Dongkrak PAD, DPPKAD Sasar Sarang Burung Walet

Redaksi DDTCNews | Senin, 20 Februari 2017 | 17:34 WIB
Dongkrak PAD, DPPKAD Sasar Sarang Burung Walet

PUTUSSIBAU, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu saat ini tengah menggodok regulasi mengenai pajak untuk penangkaran sarang burung walet. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memaksimalkan pendapatan khususnya dari sektor pajak.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kapuas Hulu Mohd. Zaini mengatakan salah satu upaya yang dilakukan oleh DPPKAD yakni dengan memberlakukan pengenaan tarif pajak untuk penangkaran sarang burung walet di Kabupaten Kapuas Hulu.

“Aturannya sudah mulai kami godok, sekarang masih tahap sosialisasi kepada masyarakat. Kami tengah menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mau membayar pajaknya,” katanya, Minggu (19/2).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Untuk memungut pajak tersebut, Zaini menambahkan Pemkab Kapuas Hulu telah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) terutama yang berkenaan dengan besaran tarif pajak yang akan diberlakukan. Namun, perhitungannya tidak berdasarkan pada skala besaran volume sarang burung walet tersebut.

“Nanti bisa saja dilihat berapa kilo pengasilan dalam setahun dan kemampuan mereka untuk membayar,” jelasnya.

Meskipun regulasinya sudah dalam tahap pembahasan, DPPKAD masih belum diketahui dan dipastikan kapan regulasi tersebut akan diberlakukan. Dalam menjalankan regulasi, nantinya DPPKAD akan bermitra dengan kecamatan dan desa untuk mendukung kebijakan tersebut, mengingat usaha yang ada sifatnya hanya sebuah penangkaran.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

“Kalau dulu dengan Dinas Perkebunan dan Kehutanan, tapi sekarang sifatnya sudah penangkaran. Nanti kami minta peran aktif pemerintah kecamatan dan desa menyampaikan kepada masyarakat masalah penerapan aturan itu,” ujarnya.

Oleh karena itu, seperti dilansir dalam Kalbar Deliknews, Zaini mengimbau kesadaran semua masyarakat penangkar agar lebih proaktif membantu pemerintah ketika regulasi penarikan pajak sarang burung walet sudah diberlakukan. Namun dari beberapa kali sosialisasi yang dilakukan di kecamatan, terlihat respons masyarakat masih rendah.

“Maka salah satu upaya kami menumbuhkan kesadaran masyarakat dulu untuk mau membayar pajak. Saya harap masyarakat bisa membantu Pemda, karena adanya pajak tersebut nantinya akan membantu Pemda menjalankan roda pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu,” pungkasnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak