KOMPETISI PAPER

DJPK Gelar Kompetisi Paper Berhadiah Rp30 Juta, Tertarik?

Nora Galuh Candra Asmarani | Sabtu, 27 Juni 2020 | 13:01 WIB
DJPK Gelar Kompetisi Paper Berhadiah Rp30 Juta, Tertarik?

Ilustrasi. (DJPK Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan menyelenggarakan kompetisi paper dengan mengusung tema Pengelolaan Keuangan Publik dalam Meningkatkan Pelayanan Dasar untuk Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas.

Kompetisi yang ditujukan untuk mahasiswa dan masyarakat umum di luar pejabat/pegawai Kemenkeu ini ditujukan untuk menjaring ide pengelolaan keuangan negara. Ide tersebut terutama mengenai penyediaan pelayanan publik, pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja.

Call for paper ini bertujuan untuk menjaring ide, masukan, dan saran konkret mengenai pengelolaan keuangan negara, khususnya untuk penyediaan pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan, mengurangi kemiskinan, dan menciptakan lapangan kerja,” tulis panitia, Rabu (24/6/2020)

Baca Juga:
Bantu Deteksi Anomali, AI Perlu Dimanfaatkan dalam Keuangan Negara

Terdapat tiga subtema yang dapat dipilih. Pertama, Pengelolaan anggaran berbasis kinerja untuk mendukung pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja. Kedua, terobosan dalam pengelolaan anggaran pendidikan untuk mewujudkan pendidikan inklusif.

Ketiga, terobosan pengelolaan anggaran kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Adapun tulisan yang masuk dan memenuhi syarat dapat diusulkan untuk dimuat dalam Jurnal Defis yang diterbitkan oleh DJPK..

Bagi peserta yang berminat, terdapat lima ketentuan yang harus dipenuhi. Pertama, tulisan merupakan hasil karya asli dari penulis. Kedua, penulis hanya dapat mengirimkan satu tulisan. Ketiga, tulisan dapat merupakan hasil karya perorangan maupun kelompok (maksimal 3 orang)

Baca Juga:
Demi Transparansi, BAKN DPR Bakal Sampaikan Laporan Kinerja Berkala

Keempat, tulisan belum pernah dipublikasikan dan/atau mendapatkan penghargaan. Kelima, penulis merupakan mahasiswa dan masyarakat umum (termasuk praktisi, peneliti, akademisi, dan masyarakat lainnya) di luar pejabat/pegawai Kemenkeu

Lomba ini bersifat gratis dengan total hadiah Rp30 juta. Kirim tulisan beserta kelengkapan dokumen maksimal 31 Juli 2020 melalui e-mail: [email protected]. Pengumuman hasil penilaian akan disampaikan pada 9 Oktober 2020.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengunduh booklet atau menghubungi narahubung 0819-5864-72900819-5864-7290 (Horas), 0813-1029-1689 (Fadli), atau melalui e-mail: [email protected]. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Bantu Deteksi Anomali, AI Perlu Dimanfaatkan dalam Keuangan Negara

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Minta Lulusan PKN STAN Bersiap Hadapi 3 Tantangan Ini

Minggu, 25 Agustus 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Rasio Utang Meningkat di Era Jokowi, Begini Klaim Pemerintah

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar