PENERIMAAN PAJAK

DJP Waspadai Efek Turunnya Harga Komoditas Terhadap Setoran PPh Badan

Dian Kurniati | Senin, 26 Juni 2023 | 14:30 WIB
DJP Waspadai Efek Turunnya Harga Komoditas Terhadap Setoran PPh Badan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mewaspadai dampak penurunan harga komoditas global terhadap penerimaan pajak.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan tren harga komoditas yang termoderasi diperkirakan bakal berefek pada kemampuan korporasi menyetorkan pajak. Oleh karena itu, kondisi tersebut juga dikhawatirkan bakal menekan setoran pajak penghasilan (PPh) badan.

"Karena komoditas ini pasti pelaku usaha di sektor komoditas akan melakukan penyesuaian pembayaran angsuran PPh Pasal 25," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (26/6/2023).

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Suryo mengatakan penurunan harga komoditas global memang tidak dapat dihindari bakal berdampak pada penerimaan pajak. DJP pun bakal terus memonitor pergerakan harga komoditas global serta dampaknya pada setoran PPh badan.

Hingga Mei 2023, pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak senilai Rp830,29 triliun atau setara 48,33% dari target Rp1.718 triliun. Kinerja penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 17,7% (year on year/yoy), memang tidak sekuat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yang mampu tumbuh 53,5% (yoy).

Khusus PPh badan, realisasinya mengalami pertumbuhan sebesar 24,8%. Pertumbuhan tersebut juga tidak sekuat periode yang sama 2022, ketika tumbuh hingga 127,5%.

Baca Juga:
Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

PPh badan memiliki kontribusi terbesar, yakni mencapai 28,7% terhadap total penerimaan pajak hingga Mei 2023, sehingga kinerjanya perlu terus diawasi.

"Ini akan terus kami monitor pergerakan dari harga komoditas yang memberikan dampak pada pajak penghasilan, dan kami akan perhitungkan perkiraan penerimaan pajak tahun 2023 karena adanya moderasi harga komoditas itu," ujar Suryo.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China