BERITA PAJAK HARI INI

DJP Siapkan Strategi Kejar Target 2019

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 Oktober 2018 | 09:16 WIB
DJP Siapkan Strategi Kejar Target 2019

JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Selasa (23/10), kabar datang dari Ditjen Pajak menyiapkan fokus kebijakan teknis untuk mendorong penerimaan pajak pada tahun depan. Pasalnya target penerimaan pajak 2019 meningkat 19,58% dibanding tahun ini.

Hal ini mendapat tanggapan dari pakar pajak DDTC yang menilai otoritas pajak masih melupakan hal penting yaitu cara meningkatkan penerimaan pajak melalui reformasi sistem yang turut meminimalisir sengketa pajak.

Kabar lainnya datang dari Kementerian Keuangan yang menilai optimalisasi penggunaan barang milik negara (BMN) memiliki multiplier effect yang cukup signifikan. Selain berpotensi meningkatkan nilai aset, inventarisasi dan optimalisasi BMN juga bisa memperbaiki kinerja pendapatan negara.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jakarta Pusat Realisasikan Target Penerimaan Pajak 2024

Berikut ringkasannya:

  • Persiapan DJP Kejar Target 2019:

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan fokus kebijakan yang telah disiapkan yaitu penguatan pelayanan perpajakan, pengawasan kepatuhan perpajakan, serta penegakan hukum secara berkeadilan. Dia mengklaim otoritas pajak menjalankan tax reform dari masalah-masalah yang muncul dari hasil evaluasi.

  • DJP Harus Siapkan Aturan Berkepastian Hukum Tinggi:

Managing Partner DDTC Darussalam menyatakan pemerintah perlu meningkatkan penerimaan pajak melalui reformasi sistem yang turut meminimalisir sengketa pajak. Sengketa pajak akan menciptakan biaya administrasi bagi otoritas dan biaya kepatuhan wajib pajak tinggi. Menurutnya, penting untuk membuat peraturan pajak yang memiliki kepastian hukum tinggi.

  • Optimalisasi BMN Berpotensi Raup Rp217 Triliun:

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan tidak cukup BMN yang ada hanya digunakan untuk melaksanakan tugas, fungsi dan pelayanan umum. BMN juga diharapkan bisa dikelola secara maksimal dan berkontribusi terhadap penerimaan negara dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Karena itu pemerintah tengah mengupayakan penerimaan negara dari sektor BMN yang diperkirakan mencapai Rp217,4 triliun atau 1,5% terhadap PDB Indonesia. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

Kanwil DJP Jakarta Pusat Realisasikan Target Penerimaan Pajak 2024

Kamis, 09 Januari 2025 | 08:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jangan Bingung, Faktur Pajak Masih Boleh Pakai PPN 11% Hingga 31 Maret

Rabu, 08 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Optimasi Penerimaan Pajak, Prabowo Setujui Pembentukan Komite Khusus

Rabu, 08 Januari 2025 | 08:39 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kemenkeu Atur Ulang PMK soal DPP Nilai Lain dan PPN Besaran Tertentu

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Januari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Kalau Hanya Login Coretax WP Badan, Tak Perlu Lewat Akun WP OP PIC

Kamis, 09 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tegaskan DPP 11/12 dari Harga Jual Untuk Hitung PPN, Bukan PPh

Kamis, 09 Januari 2025 | 11:30 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Naikkan Kelulusan USKP, Bakal Ada e-Learning Pajak untuk Bahan Belajar

Kamis, 09 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Faktur Pajak dalam Masa Transisi PPN 12 Persen

Kamis, 09 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

Sepekan Diterapkan, Sri Mulyani Kembali Kunjungi ‘Dapur’ Coretax

Kamis, 09 Januari 2025 | 09:30 WIB PMK 32/2024

Dorong Industri Ramah Lingkungan, Fasilitas Bea Masuk Ini Direvisi

Kamis, 09 Januari 2025 | 08:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jangan Bingung, Faktur Pajak Masih Boleh Pakai PPN 11% Hingga 31 Maret