EKONOMI DIGITAL

DJP: Rencana Pemajakan Ekonomi Digital Masuk Pembahasan Teknis

Redaksi DDTCNews | Selasa, 25 Februari 2020 | 12:24 WIB
DJP: Rencana Pemajakan Ekonomi Digital Masuk Pembahasan Teknis

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) John Hutagaol saat menghadiri pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 di Riyadh. 

JAKARTA, DDTCNews – Pasca pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 di Riyadh, prospek pemajakan ekonomi digital disebut mengalami kemajuan.

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) John Hutagaol mengatakan akan banyak tindak lanjut terkait pemajakan ekonomi digital setelah pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20. Pembahasan, sambungnya, akan dilanjutkan pada tahapan teknis.

“Pertemuan G20 pada prinsipnya menerima hasil kemajuan pembahasan yang telah dicapai dalam Inclusive Framework. Selanjutnya, akan dilakukan pembahasan yang lebih teknis dan operasional terkait pillar one dan pillar two," katanya, Selasa (25/2/2020).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

John menjelaskan tugas pembahasan tersebut akan dijalankan oleh Working Parties, Task Force on Digital Economy (TFDE). Gugus tugas tersebut akan mengikutsertakan para pemangku kepentingan terkait seperti akademisi maupun dunia usaha.

Hasil pembahasan tersebut akan disimpulkan dan dilaporkan perkembangannya dalam rapat Inclusive Framework yang akan dihelat pada Juli 2020 di Berlin, Jerman. Momen rapat tersebut menjadi sarana proposal pemajakan ekonomi digital untuk mendapatkan persetujuan anggotanya yang berjumlah 137 yurisdiksi.

Dia melanjutkan pokok yang harus dipenuhi dalam pembahasan teknis pada pilar pertama terkait Unified Approach harus diterima dalam tiga prinsip. Ketiga prinsip tersebut adalah adil, transparan, dan sederhana.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Selain itu, penerapan dari Unified Approach harus bisa dilakukan secara efektif dan efisien. Kemudian, mekanisme penyelesaian sengketa juga harus dirumuskan sebagai langkah preventif.

"Model Unified Approach harus diterima oleh semua anggota dan dapat dioperasionalkan secara efektif dan efisien, termasuk mekanisme penyelesaian sengketanya," imbuh John.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut negara-negara anggota G20 terus mengkaji tiga proposal prinsip dalam pengenaan pajak perusahaan raksasa teknologi seperti Google dan Netflix. Tiga proposal itu masuk dalam Unified Approach, pilar pertama terkait pemajakan ekonomi digital. Ketiganya adalah user participation, marketing intangibles, dan sufficient economic presence.

Pembahasan mengenai proposal atau pendekatan pada pilar pertama tersebut juga bisa Anda simak dalam Indonesia Taxation Quarterly Report (Q1-2019) bertajuk ‘Tax and Digital Economy: Threats and Opportunities yang dirilis oleh DDTC Fiscal Research. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN