Menkeu Sri Mulyani Indrawati bersama sejumlah pimpinan UMKM di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Selasa (30/4/2019). (Foto: Das/DDTCNews)
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menggandeng Kementerian BUMN untuk membina sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kolaborasi ini diharapkan mendorong UMKM masuk dalam sistem ekonomi formal.
Harapan tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sambutannya terkait dengan kerja sama DJP dan 21 BUMN dalam pembinaan UMKM. Masuk ke sistem ekonomi formal berarti UMKM memberikan nilai tambah yang berlipat bagi ekonomi nasional.
"Di sini keinginan kita agar UMKM makin lama akan berubah menjadi pelaku ekonomi yang semakin formal dan memiliki kapasitas," katanya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Selasa (30/4/2019).
Dia menambahkan pentingnya sektor UMKM masuk ke sektor formal bukan hanya soal memperbaiki kualitas UMKM. Namun, akan ada efek berganda kepada perekonomian nasional.
Faktor ini yang menjadi agenda besar otoritas. Pasalnya, jumlah UMKM di Indonesia tergolong besar, tetapi tidak paralel dengan setoran ke kas negara dalam bentuk penerimaan pajak.
"UMKM yang jumlahnya banyak ini, kita masih dari sisi kontribusi pajak, hanya sekitar dibawah Rp6 triliun atau Rp5,7 triliun dari seluruh penerimaan pajak kita yang sudah mencapai lebih Rp1.500 triliun," paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pajak Robert Pakpahan memaparkan pembinaan UMKM ini akan dilakukan kantor vertikal DJP di seluruh Indonesia. Pembinaan ini menjadi fasilitas khusus bagi UMKM setelah pemangkasan PPh Final dari 1% menjadi 0,5% pada tahun lalu.
"Dengan kerja sama ini program kemitraan dan bina lingkungan akan dilakukan oleh 32 Kanwil DJP yang terdiri dari 309 KPP Pratama dan 207 KP2KP," imbuhnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.