JAKARTA, DDTCNews – Senin (10/12) pagi, kabar datang dari otoritas pajak yang semakin berupaya mengejar target penerimaan pajak dalam kurun waktu kurang dari sebulan. Mengingat potensi terjadinya shortfall sudah diprediksi oleh sejumlah kalangan.
Kabar selanjutnya datang dari pemerintah yang berkomitmen memberi kemudahan bagi perusahaan yang ingin menanamkan modal di Indonesia. Salah satu kebijakan tersebut yaitu pemberian insentif pajak berupa tax holiday.
Selain itu, kabar juga datang dari Bank Indonesia (BI) yang menyurvei tingkat konsumsi rumah tangga dan mencatat aspek tersebut masih menjadi modal utama pertumbuhan ekonomi dalam negeri hingga saat ini.
Berikut ringkasannya:
Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan walaupun tersisa waktu kurang dari sebulan, otoritas pajak berupaya mempertahankan kinerja pertumbuhan penerimaan pajak di sekitar 16%. Dia tetap optimis outlook penerimaan pajak yang dipatok Rp1.350,9 triliun atau 94,8% dari target APBN 2018 bisa direalisasikan.
Wakil Ketua Kelompok Kerja IV Satuan Tugas Percepatan Paket Kebijakan Ekonomi Purbaya Sadewa menjelaskan pemerintah akan menyelesaikan persoalan biaya logistik yang dikeluhkan cukup mahal. Pemerintah juga akan memberikan kemudahan dalam bentuk insentif pajak berupa tax holiday bagi perusahaan yang menanamkan modal di Indonesia, rincian insentif ini akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Hasil Survei Konsumen BI menunjukkan optimisme konsumen November 2018 menguat dibanding Oktober 2018. Survei ini mencatat faktor pendorong penguatan tersebut disebabkan karena peningkatan indeks ketersediaan lapangan pekerjaan dan ekspektasi ketersediaan lapangan pekerjaan ke depannya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.