PELAPORAN SPT TAHUNAN

DJP: Jangan Tunda Lapor SPT Tahunan Kalau Syaratnya Sudah Lengkap

Redaksi DDTCNews | Rabu, 12 Januari 2022 | 11:00 WIB
DJP: Jangan Tunda Lapor SPT Tahunan Kalau Syaratnya Sudah Lengkap

Poster pelaporan SPT Tahunan yang diunggah Ditjen Pajak.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) terus mengingatkan wajib pajak agar segera melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan. Kampanye ini digencarkan otoritas melalui kanal-kanal media sosialnya, termasuk lewat unggahan di Twitter pagi ini.

DJP, melalui akun @DitjenPajakRI, meminta wajib pajak tidak menunda kesempatan lapor SPT Tahunan apabila syaratnya sudah terpenuhi. Wajib pajak bisa melaporkan SPT Tahunannya melalui e-Filling yang bisa diakses di pajak.go.id.

"Kenapa tunggu nanti? Lapor SPT hari ini," tulis akun DJP, Rabu (12/1/2021).

Baca Juga:
Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Menariknya, unggahan DJP ini memantik banyak respons dari warganet yang mengaku terlupa electronic filing identification number alias EFIN miliknya.

"Selamat pagi min, saya mau lapor pajak tahunan pribadi secara online, tapi masih belum ada EFIN. Untuk pembuatan EFIN sendiri apakah bisa dilakukan secara online karena saya terkendala untuk pengurusan offline? Terima kasih," tanya sebuah akun.

DJP sendiri sempat membahas hal ini sebelumnya. Otoritas mengenalkan tagar #LupaEFIN. Seperti diketahui, EFIN perlu disiapkan untuk melakukan transaksi elektronik dengan DJP seperti lapor SPT Tahunan melalui e-Filling atau pembuatan kode billing pembayaran pajak.

Baca Juga:
Wah! DJP Lagi Siap-Siap Kirim Email Blast ke WP Soal Lapor SPT Tahunan

Bagi wajib pajak yang lupa akan EFIN miliknya, hashtag #LupaEFIN bisa diunggah untuk meminta bantuan admin akun @kring_pajak. Berikut adalah cara yang harus diikuti bagi wajib pajak yang ingin menggunakan layanan #LupaEFIN lewat Twitter:
1. Follow akun @kring_pajak
2. Mention 1 kali saja dengan menyertakan hashtag atau tagar #LupaEFIN
3. Sertakan jawaban pertanyaan berikut ini dalam unggahan dengan mention #LupaEFIN tadi:
a. WP orang pribadi atau badan?
b. Sudah aktivasi EFIN/belum di KPP?
c. Password DJP Online lupa atau ingat?

Baca 'Banyak WP Lupa EFIN Saat Lapor SPT Tahunan, DJP Buka Layanan di Medsos'.

Sesuai dengan ketentuan, batas akhir penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak. Sementara itu, untuk SPT Tahunan wajib pajak badan paling lambat 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! DJP Lagi Siap-Siap Kirim Email Blast ke WP Soal Lapor SPT Tahunan

Jumat, 07 Februari 2025 | 12:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Tak Kunjung Dapat Kode Verifikasi DJP Online, WP Datangi Kantor Pajak

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Ditjen Pajak Masih Terima 57.540 SPT Tahunan 2024 secara Manual

BERITA PILIHAN
Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Siapkan Strategi Pengembangan Industri Mobil Listrik di RI

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Gugatan Pajak Akibat Penyitaan Rumah Orang Tua

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Rumah Ditanggung Negara, Pemerintah Perhatikan Sektor Perumahan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! DJP Lagi Siap-Siap Kirim Email Blast ke WP Soal Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mekanisme Pemungutan Pajak Hasil Bumi Kerajaan Majapahit

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:30 WIB MALAYSIA

Pengusaha Minta Perpanjangan Pembebasan Pajak untuk Bus Wisata

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:00 WIB KABUPATEN SUBANG

Tahun Ini Ada Lagi Penghapusan Denda PBB-P2! Jangan Lewatkan