PROVINSI DKI JAKARTA

DJP Gandeng DKI Jakarta untuk Amankan Target Pajak, Seperti Apa?

Muhamad Wildan | Selasa, 15 Februari 2022 | 15:00 WIB
DJP Gandeng DKI Jakarta untuk Amankan Target Pajak, Seperti Apa?

Foto udara pemandangan kota Jakarta, Jumat (21/1/2022). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta untuk mengoptimalkan penerimaan pajak pada tahun ini.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan DJP dan Bapenda DKI Jakarta memiliki tugas dan fungsi yang sama, yakni mengumpulkan penerimaan negara.

"Kita mempunyai tugas yang sama yaitu mengumpulkan penerimaan negara. DJP untuk pajak pusat dan pemda untuk pajak daerah. Kami siap berdiskusi dan berbagi isu terkini terkini dari perpajakan," ujar Suryo, dikutip Selasa (15/2/2022).

Baca Juga:
Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Pada 2021, realisasi pajak tercatat mencapai Rp1.277,5 triliun atau 103,9% dari target APBN 2021. Realisasi pajak bertumbuh 19,2% bila dibandingkan dengan realisasi pada 2020.

Untuk melanjutkan tren positif penerimaan pajak pada tahun lalu, Suryo menilai kolaborasi perlu dilakukan dan terus digencarkan.

Di lain pihak Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan pihaknya sudah sejak lama ingin melakukan audiensi dengan DJP.

Baca Juga:
Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Pada tahun ini, Bapenda DKI Jakarta harus mengumpulkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp45,7 triliun dari 13 jenis pajak daerah yang menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta.

"Kami di sini ingin berkolaborasi dalam rangka optimalisasi pemungutan dan dan penerimaan pajak daerah," ujar Lusiana. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi