Foto udara pemandangan kota Jakarta, Jumat (21/1/2022). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta untuk mengoptimalkan penerimaan pajak pada tahun ini.
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan DJP dan Bapenda DKI Jakarta memiliki tugas dan fungsi yang sama, yakni mengumpulkan penerimaan negara.
"Kita mempunyai tugas yang sama yaitu mengumpulkan penerimaan negara. DJP untuk pajak pusat dan pemda untuk pajak daerah. Kami siap berdiskusi dan berbagi isu terkini terkini dari perpajakan," ujar Suryo, dikutip Selasa (15/2/2022).
Pada 2021, realisasi pajak tercatat mencapai Rp1.277,5 triliun atau 103,9% dari target APBN 2021. Realisasi pajak bertumbuh 19,2% bila dibandingkan dengan realisasi pada 2020.
Untuk melanjutkan tren positif penerimaan pajak pada tahun lalu, Suryo menilai kolaborasi perlu dilakukan dan terus digencarkan.
Di lain pihak Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan pihaknya sudah sejak lama ingin melakukan audiensi dengan DJP.
Pada tahun ini, Bapenda DKI Jakarta harus mengumpulkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp45,7 triliun dari 13 jenis pajak daerah yang menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta.
"Kami di sini ingin berkolaborasi dalam rangka optimalisasi pemungutan dan dan penerimaan pajak daerah," ujar Lusiana. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.