DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

DJP dan DJBC Awasi Bersama Wajib Pajak Sektor Usaha Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 April 2021 | 17:09 WIB
DJP dan DJBC Awasi Bersama Wajib Pajak Sektor Usaha Ini

Rapat pembahasan kerja sama antara Kanwil DJP DIY dan KPPBC TMP B Yogyakarta. (DJP)

YOGYAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kantor Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Yogyakarta melakukan pengawasan bersama terhadap wajib pajak.

Dari informasi yang diunggah pada laman DJP, rapat pembahasan kerja sama tersebut telah dilaksanakan pada awal Maret 2021. Rapat dihadiri Kepala Kanwil DJP DIY Yoyok Satiotomo dan kepala KPPBC TMP B Yogyakarta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang.

“Suatu wajib pajak dapat diawasi oleh DJP dan DJBC karena jenis kegiatan usahanya,” tulis otoritas dalam laman resminya, dikutip pada Rabu (7/4/2021).

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Adapun kegiatan pengawasan bersama akan dilakukan terhadap wajib pajak yang melakukan kegiatan usaha di bidang ekspor, impor, kawasan berikat, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan rokok yang berada di wilayah DIY.

Dalam rapat tersebut, otoritas telah merumuskan berbagai kegiatan akan dilaksanakan bersama antara Kanwil DJP DIY dan KPPBC TMP B Yogyakarta. Pengawasan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Sebagai informasi, selain pengawasan kepatuhan wajib pajak, pemerintah juga telah memberikan berbagai insentif perpajakan. Insentif itu baik untuk penanganan pandemi Covid-19 maupun sebagai stimulus bagi dunia usaha yang terdampak.

Baca Juga:
Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan insentif perpajakan tersebut termasuk dalam stimulus pemulihan ekonomi nasional (PEN). Menurutnya, jenis insentif tersebut juga beragam, mencakup hampir semua yang dibutuhkan dunia usaha.

Sri Mulyani menyebut alokasi anggaran PEN pada tahun ini senilai Rp699,43 triliun atau naik 21% dibandingkan dengan realisasi pada 2020. Dari jumlah tersebut, ada stimulus untuk dunia usaha senilai Rp58,46 triliun.

Dia berharap realisasi PEN tahun ini akan lebih tinggi dari tahun lalu yang hanya Rp579,78 triliun atau 83,4% dari pagu Rp695,2 triliun. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 13:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan