S-162/PJ.09/2024

DJP Bakal Kirim Link Lewat WhatsApp, Survei Kepuasan Pelayanan Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Juli 2024 | 14:40 WIB
DJP Bakal Kirim Link Lewat WhatsApp, Survei Kepuasan Pelayanan Pajak

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menyelenggarakan survei kepuasan pelayanan dan efektivitas penyuluhan dan kehumasan.

Bekerja sama dengan tim dari PT Enciety Binakarya Cemerlang, survei akan dilaksanakan dalam 2 metode. Pertama, web based survey dengan kuesioner online. Kedua, pengumpulan data kualitatif melalui focus group discussion (FGD).

“Dalam pelaksanaan web-based survey, Bapak/Ibu akan menerima WhatsApp atas nama Direktorat Jenderal Pajak yang berisi link kuesioner,” bunyi informasi dalam Surat No. S-162/PJ.09/2024 yang ditandatangani Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti.

Baca Juga:
Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Dengan adanya web-based survey tersebut, DJP mengharapkan pengguna layanan DJP untuk berpartisipasi dengan menjawab pertanyaan yang diberikan. Pengguna layanan DJP dimohon menjawab survei tersebut berdasarkan pada kondisi yang sebenarnya dialami.

“Periode survei dilakukan pada bulan Agustus s.d. Oktober 2024,” bunyi surat tersebut.

Otoritas menyatakan survei dilakukan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat pengguna layanan atau stakeholders terhadap pelayanan yang diberikan DJP. Otoritas juga ingin mengetahui opini atau pendapat publik mengenai efektivitas kegiatan penyuluhan dan kehumasan DJP.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

Dari hasil survei tersebut, DJP juga berharap bisa mendapatkan saran atau masukan untuk perbaikan layanan, penyuluhan, dan kehumasan pada masa yang akan datang.

“Kami menjamin setiap informasi dan keterangan terkait yang diberikan bersifat rahasia dan semata-mata hanya digunakan untuk kepentingan survei, serta tidak akan memengaruhi layanan kami kepada Bapak/Ibu,” bunyi surat tersebut. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI