DJP IT SUMMIT 2021

DJP Adopsi Aplikasi Juara Hackathon Tangani Sengketa Pengadilan Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 Agustus 2021 | 18:29 WIB
DJP Adopsi Aplikasi Juara Hackathon Tangani Sengketa Pengadilan Pajak

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) akan mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi pemenang lomba hackathon 2021 untuk analisis data sengketa di pengadilan pajak.

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi mengatakan pemenang hackathon tahun ini menciptakan aplikasi Tax Court Verdict Prediction. Menurutnya, aplikasi ini sangat dibutuhkan DJP khususnya untuk meningkatkan persentase kemenangan saat bersengketa di pengadilan pajak.

"Ada satu kegalauan besar dari teman-teman Direktorat TIK karena ketika masuk ke pengadilan, DJP itu kalah luar biasa besar dan itu pola kasusnya sama," katanya dalam penutupan Symposium DJP IT Summit pada Jumat (20/8/2021).

Iwan menyampaikan lomba hackathon tahun ini ditujukan memenuhi kebutuhan infrastruktur IT DJP pada tataran litigasi dan kemampuan deteksi praktik penerbitan faktur pajak fiktif. Menurutnya, melalui lomba hackathon masyarakat bisa terlibat aktif dalam perbaikan administrasi perpajakan.

Baca Juga:
Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Hal tersebut akan mendukung agenda DJP menjadi organisasi yang digerakkan berdasarkan data atau data driven organization. Iwan menyampaikan pada saat ini DJP masih dalam proses menuju organisasi yang bergerak berdasarkan data dan informasi. Salah satu caranya, melakukan pembaruan infrastruktur teknologi informasi serta peningkatan kompetensi SDM.

"Kami ingin melanjutkan kegiatan seperti ini ke depan untuk menuju data driven organization, sekarang masih IT driven organization," paparnya.

Iwan menambahkan pembaruan infrastruktur dan aplikasi DJP pada ujungnya akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak. Dalam jangka panjang, serta didukung teknologi informasi yang kuat, DJP mampu mewujudkan ekosistem layanan pajak yang mudah diakses masyarakat. Pemanfaatan teknologi informasi ini juga diyakini mampu membantu DJP melakukan pengawasan perilaku wajib pajak.

"Dengan pengembangan IT melalui AI, machine learning dan sebagainya itu bukti dari kami ingin melayani masyarakat dan menunjukkan bahwa DJP saat ini makin aware dengan penggunaan teknologi," imbuhnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

26 Agustus 2021 | 08:26 WIB

Dengan adanya kegiatan hackathon akan memberikan ide dan wawasan bagi DJP dalam hal pemanfaatan tekonolgi dalam administrasi perpajakan atau digitalisasi perpajakan karena hal tersebut dapat berdampak pada produktivitas kinerja DJP dan mampu membantu DJP melakukan pengawasan.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Sabtu, 25 Januari 2025 | 10:30 WIB KANWIL DJP DI YOGYAKARTA

DJP Yogyakarta Jalin Kerja Sama Penegakan Hukum dengan Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha