DJP IT SUMMIT 2021

DJP Adopsi Aplikasi Juara Hackathon Tangani Sengketa Pengadilan Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 Agustus 2021 | 18:29 WIB
DJP Adopsi Aplikasi Juara Hackathon Tangani Sengketa Pengadilan Pajak

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) akan mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi pemenang lomba hackathon 2021 untuk analisis data sengketa di pengadilan pajak.

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi mengatakan pemenang hackathon tahun ini menciptakan aplikasi Tax Court Verdict Prediction. Menurutnya, aplikasi ini sangat dibutuhkan DJP khususnya untuk meningkatkan persentase kemenangan saat bersengketa di pengadilan pajak.

"Ada satu kegalauan besar dari teman-teman Direktorat TIK karena ketika masuk ke pengadilan, DJP itu kalah luar biasa besar dan itu pola kasusnya sama," katanya dalam penutupan Symposium DJP IT Summit pada Jumat (20/8/2021).

Iwan menyampaikan lomba hackathon tahun ini ditujukan memenuhi kebutuhan infrastruktur IT DJP pada tataran litigasi dan kemampuan deteksi praktik penerbitan faktur pajak fiktif. Menurutnya, melalui lomba hackathon masyarakat bisa terlibat aktif dalam perbaikan administrasi perpajakan.

Baca Juga:
Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Hal tersebut akan mendukung agenda DJP menjadi organisasi yang digerakkan berdasarkan data atau data driven organization. Iwan menyampaikan pada saat ini DJP masih dalam proses menuju organisasi yang bergerak berdasarkan data dan informasi. Salah satu caranya, melakukan pembaruan infrastruktur teknologi informasi serta peningkatan kompetensi SDM.

"Kami ingin melanjutkan kegiatan seperti ini ke depan untuk menuju data driven organization, sekarang masih IT driven organization," paparnya.

Iwan menambahkan pembaruan infrastruktur dan aplikasi DJP pada ujungnya akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak. Dalam jangka panjang, serta didukung teknologi informasi yang kuat, DJP mampu mewujudkan ekosistem layanan pajak yang mudah diakses masyarakat. Pemanfaatan teknologi informasi ini juga diyakini mampu membantu DJP melakukan pengawasan perilaku wajib pajak.

"Dengan pengembangan IT melalui AI, machine learning dan sebagainya itu bukti dari kami ingin melayani masyarakat dan menunjukkan bahwa DJP saat ini makin aware dengan penggunaan teknologi," imbuhnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

26 Agustus 2021 | 08:26 WIB

Dengan adanya kegiatan hackathon akan memberikan ide dan wawasan bagi DJP dalam hal pemanfaatan tekonolgi dalam administrasi perpajakan atau digitalisasi perpajakan karena hal tersebut dapat berdampak pada produktivitas kinerja DJP dan mampu membantu DJP melakukan pengawasan.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 11:30 WIB MAHKAMAH KONSTITUSI

Banyak Sengketa Pilkada, Uji Materiil UU KUP-Pengadilan Pajak Tertunda

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari