PENERIMAAN NEGARA

DJBC Yakin Target Penerimaan Tahun Ini Terpenuhi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 November 2018 | 15:21 WIB
DJBC Yakin Target Penerimaan Tahun Ini Terpenuhi

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimis target penerimaan bea dan cukai tahun ini dapat dipenuhi dalam satu bulan terakhir. Beberapa sektor pajak mencatat capaian yang positif.

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menjelaskan hingga 26 November 2018 penerimaan bea dan cukai mencapai Rp160,85 triliun dari target Rp194 triliun. Jelang tutup tahun otoritas kepabeanan masih mempunyai tugas untuk mengumpulkan Rp33,15 triliun untuk mencapai target.

"Melihat tren seperti ini kami yakin penerimaan sektor pabean dan cukai kita harapkan bisa mencapai target," katanya di Kantor Pusat DJBC, Selasa (27/11/2018).

Baca Juga:
Apa Itu Klinik Ekspor?

Heru menjabarkan dari realisasi hingga pekan terakhir November tersebut disumbang setoran cukai sebesar Rp119,9 triliun, bea masuk sebesar Rp34,88 triliun dan bea keluar sebesar Rp6,07 triliun.

Dari ketiga sumber penerimaan tersebut, setoran bea keluar tercatat sudah melampaui target yang ditetapkan dalam APBN sebesar Rp2,7 triliun. Kemudian setoran bea masuk Rp54,88 triliun sudah mencapai 97,7% dari target sebesar Rp35,7 triliun.

"Bea keluar kita sudah over target dari dua kali lipat ya, 202%, dari target Rp 3 triliun, kita dapat Rp 6,07 triliun. Atau naik dari tahun kemarin yang mencapai Rp2,7 triliun," ungkap Heru.

Baca Juga:
Apa Itu Simbara?

Sebagai motor utama penerimaan DJBC, setoran cukai yang mencapai Rp119,9 triliun sudah memenuhi 77,16% dari target yang sebesar Rp155,4 triliun. Komposisinya tetap setoran dari produk turunan tembakau menjadi kontributor utama.

"Di-breakdown cukai ini, hasil tembakau Rp114,46 triliun dari target Rp148,23 triliun. Ini naik dari tahun kemarin 13,69%. Kemudian minuman keras dari target Rp6,5 triliun, kita sudah dapat Rp5,27 triliun, naik dari tahun kemarin Rp710 miliar," imbuhnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Senin, 21 Oktober 2024 | 17:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Simbara?

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:30 WIB INFOGRAFIS

8 Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi