PENEGAKAN HUKUM

DJBC Tegah Obat Tradisional Ilegal yang Disiapkan untuk Ekspor

Dian Kurniati | Rabu, 09 Agustus 2023 | 16:30 WIB
DJBC Tegah Obat Tradisional Ilegal yang Disiapkan untuk Ekspor

Obat tradisional yang berhasil ditegah oleh Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menegaskan pemerintah berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari obat-obatan yang mengandung bahan berbahaya.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan daftar bahan berbahaya yang tidak boleh dikonsumsi masyarakat. DJBC akan mengawasi peredaran barang-barang berbahaya tersebut agar tidak dikonsumsi masyarakat.

"Kami konsisten untuk menjaga pemasukan barang-barang yang tidak disahkan atau dilegalkan di Indonesia, termasuk juga barang ekspor dan bahkan di perbatasan," katanya, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Askolani menuturkan penindakan terhadap produk ilegal yang mengandung bahan berbahaya sejalan dengan fungsi DJBC sebagai community protector. Pengawasan terhadap barang ilegal dilaksanakan secara kolaboratif bersama aparat penegak hukum.

Ekspor Obat Tradisional Ilegal

Pada 28 Juli 2023, DJBC memperoleh informasi dari BPOM perihal rencana ekspor obat tradisional yang mengandung bahan berbahaya ke Uzbekistan. Barang tersebut tidak memiliki izin edar serta mengandung kandungan yang berbahaya bagi kesehatan manusia.

Kemudian, DJBC melaksanakan pengawasan terhadap perusahaan yang melakukan eksportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta. Hasilnya, DJBC menegah 430 karton obat tradisional ilegal seberat 4.865 kilogram dan senilai Rp4,1 miliar.

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Barang tegahan tersebut akan diserahkan kepada BPOM untuk ditindaklanjuti aspek hukumnya oleh kepolisian dan Kejaksaan Agung.

Dalam setahun terakhir, DJBC telah melaksanakan 7 penegahan terhadap obat ilegal berbahaya yang akan diekspor.

Askolani menjelaskan DJBC juga melaksanakan pengawasan terhadap barang ilegal berbahaya dari luar negeri yang berpotensi masuk ke Indonesia, baik melalui skema barang kiriman atau barang bawaan penumpang.

"Dengan dukungan BPOM, pengawasan kami akan lebih kuat, bahkan di domestik juga dilakukan secara bersama-sama dengan aparat penegak hukum," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP