TELUK NIBUNG, DDTCNews – Tiga kapal patroli laut Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Teluk Nibung dan KPPBC TMP Bea Cukai Belawan berhasil melakukan tiga penindakan terhadap dua kapal bermuatan barang selundupan berupa bawang merah dan psikotropika jenis ganja dalam satu malam.
Kepala KPPBC Teluk Nibung Fuad Fauzi mengatakan tim patrol mengerahkan 3 kapal bernomor BC 15031, BC 1508, dan BC 15035 di perairan Asahan Provinsi Sumatera Utara.
“Kapal yang ditangkap akan dibawa menuju Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sementara petugas melakukan pengejaran pada awak kapal yang kabur,” ungkapnya di Teluk Nibung.
Aksi penangkapan pertama terjadi pada Sabtu (03/12) pukul 22.30 WIB di perairan Bagan Batak, Asahan. Tim Patroli laut KPPBC Teluk Nibung BC 15031 melakukan penegahan terhadap KM. Kurnia Semoga Abadi dengan muatan bawang merah kurang lebih seberat 50 ton yang berasal dari Malaysia.
Sehari setelahnya, pada Minggu (04/12) pukul 02.30 WIB di perairan Tanjung Jumpul, Asahan. Tim Patroli Bea Cukai KPPBC Teluk Nibung BC 1508 melakukan penegahan pada perahu sampan nelayan tanpa nama.
Setelah dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan terhadap awak kapal, didapati 8 amplop narkotika jenis ganja dengan berat kotor sekitar 10,31 gram. Tersangka langsung dibawa menuju Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk diperiksa lebih lanjut, dan dilakukan serah terima ke Polres Tanjungbalai.
Penangkapan ketiga masih di hari yang sama Minggu (04/12) pukul 07.30 WIB di perairan Tanjung Siapi Api. Tim Patroli KPPBC Belawan BC 15035 melakukan penegahan pada KM. Doa Bersama dengan muatan Bawang merah dengan estimasi berat berkisar 20 ton tanpa awak.
Kapal KM. Doa Bersama kemudian dibawa ke Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sementara petugas melakukan pengejaran pada awak kapal tersebut. (Gfa)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.