LAYANAN KEPABEANAN

DJBC Kini Sediakan Layanan Virtual PTSP, Begini Detailnya

Dian Kurniati | Sabtu, 04 November 2023 | 16:07 WIB
DJBC Kini Sediakan Layanan Virtual PTSP, Begini Detailnya

Opsi layanan pada laman beacukai.go.id.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) kini menyediakan layanan virtual untuk para pengguna jasa.

DJBC menyatakan layanan virtual menjadi bentuk inovasi yang bakal memudahkan pengguna jasa. Melalui layanan ini, pengguna jasa dapat mengajukan konsultasi secara virtual.

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

"Pengajuan untuk layanan virtual juga tidak susah. Sobat bisa langsung mengunjungi website Bea Cukai di beacukai.go.id," bunyi keterangan foto yang diunggah akun Instagram @bravobeacukai, dikutip pada Sabtu (4/11/2023).

Akun contact center DJBC tersebut menjelaskan PTSP merupakan layanan tatap muka yang berlokasi di Gedung Kalimantan di kantor pusat DJBC. Namun kini, telah tersedia layanan virtual yang sesuai dengan kebutuhan pengguna jasa.

Layanan PTSP ini beroperasi setiap Senin hingga Jumat pukul 09.00-16.00 WIB.

Baca Juga:
Menkes Malaysia Ungkap Peran Cukai dalam Mereformulasi Minuman Manis

Pengguna jasa dapat mengakses layanan virtual PTSP dengan mengunjungi beacukai.go.id. Dari beragam menu yang tersedia, pengguna jasa pun dapat memilih menu Layanan Konsultasi Virtual.

Bravo Bea Cukai merupakan contact center DJBC yang menjadi pusat layanan penerimaaan dan penyampaian informasi tentang kepabeanan dan cukai. Pelayanan ini juga menerima aduan di bidang kepabeanan dan cukai dari masyarakat atau pengguna jasa.

Masyarakat dapat mengakses layanan Bravo Bea Cukai melalui telepon 1500225, email, SMS, web chat, atau media sosial. Misalnya pada media sosial Twitter, akun @bravobeacukai sering menerima pertanyaan tentang ketentuan impor barang dan pelacakan barang kiriman.

Hal lain yang sering menjadi pertanyaan masyarakat kepada Bravo Bea Cukai yakni soal layanan registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI). Pada proses registrasi IMEI, DJBC melayani aktivasi untuk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) impor yang dibawa para penumpang atau awak sarana pengangkut, serta barang kiriman dari luar negeri. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, DJBC Tawarkan Fasilitas Kepabeanan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya