PENATAAN LOGISTIK NASIONAL

DJBC dan BP Batam Teken Kerja Sama Pertukaran Data Perizinan

Dian Kurniati | Jumat, 29 Januari 2021 | 11:15 WIB
DJBC dan BP Batam Teken Kerja Sama Pertukaran Data Perizinan

Ilustrasi. Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai. (foto:beacukai.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) bekerja sama dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) akan saling bertukar data perizinan untuk meningkatkan kinerja logistik nasional.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan data perizinan itu menyangkut pemasukan dan pengeluaran barang dari dan ke Kawasan Bebas. Nanti, realisasi pemasukan barang konsumsi untuk keperluan penduduk di kawasan dari luar daerah pabean bakal langsung tercatat.

"Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan komitmen, koordinasi, dan sinergi antara dua instansi dalam penyusunan kebijakan untuk mendukung efektivitas, pelayanan, pengawasan di Kawasan Bebas Batam," katanya, dalam keterangan tertulis, Jumat (29/1/2021).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Heru menuturkan penandatanganan kerja sama antara DJBC dan BP Batam merupakan bagian dari implementasi Inpres No. 5/2020 tentang Penataan Logistik Nasional. Jika kinerja logistik membaik, investasi dan daya saing ekonomi nasional juga meningkat.

Perjanjian kerja sama itu ditandatangani Dirjen Bea Cukai dan Kepala BP Batam Muhammad Rudi. Perjanjian itu berlaku selama 2 tahun terhitung sejak tanggal penandatangan, dan dapat diperpanjang atau diakhiri berdasarkan kesepakatan tertulis antara DJBC dan BP Batam.

Selain pertukaran data, perjanjian juga mengatur pengembangan kompetensi sumber daya manusia berupa pelatihan, penelitian, seminar, dan sosialisasi, serta monitoring dan evaluasi penyelenggaraan kerja sama tersebut.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

"Pada kesempatan ini juga dilakukan kolaborasi layanan data tentang perizinan pembongkaran, pemuatan, dan/atau penimbunan barang di luar kawasan pabean seperti ship to ship, dan floating storage unit di Kawasan Bebas," ujar Heru.

Dia berharap penandatangan kerja sama itu dapat kembali menarik minat investor untuk menanamkan modalnya ke Indonesia. Menurutnya, investasi itu sangat penting untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak