KEBIJAKAN PERPAJAKAN

DJBC Bebaskan Bea Masuk dan PDRI Atas Impor Perdana Vaksin Novavax

Dian Kurniati | Rabu, 01 Desember 2021 | 09:45 WIB
DJBC Bebaskan Bea Masuk dan PDRI Atas Impor Perdana Vaksin Novavax

Ilustrasi. Petugas kargo membongkar muat vaksin Covid-19 di bandara. ANTARA FOTO/Humas Kemenkominfo/Handout/sgd/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) memberikan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) atas impor vaksin Novavax sebanyak 137.500 dosis dan 1,4 juta dosis vaksin AstraZeneca, yang tiba pada 27 November 2021.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan mengatakan fasilitas tersebut diberikan untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19. Dia berharap target vaksinasi kepada masyarakat dapat segera tercapai.

"Kami memberikan fasilitas fiskal. Fasilitasnya berupa pembebasan bea masuk dan/atau cukai dan PPN, serta tidak dipungut PPh Pasal 22 impor," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Rabu (1/12/2021).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Finari menuturkan pemberian pembebasan bea masuk dan PDRI berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 188/2020. Melalui beleid tersebut, pemerintah memberikan fasilitas perpajakan atas barang untuk penanganan Covid-19.

Kedatangan vaksin Novavax perdana tersebut diangkut menggunakan maskapai penerbangan Emirates Airline EK 358. Adapun importir vaksin tersebut adalah Direktorat Tata Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, bekerja sama dengan PT Indofarma.

Finari menyebut vaksin Novavax membutuhkan perlakuan khusus karena harus disimpan pada suhu rendah untuk menjaga kualitasnya. Untuk itu, DJBC juga memberikan fasilitas pelayanan segera atau rush handling.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Fasilitas rush handling diberikan lantaran vaksin Covid-19 termasuk barang-barang impor tertentu yang karena karakteristiknya memerlukan pelayanan segera untuk dikeluarkan dari kawasan pabean atau bandara.

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu menuturkan pemerintah terus berupaya menambah kedatangan vaksin untuk mengakselerasi vaksinasi Covid-19.

"Pemerintah optimistis dapat mempercepat laju pemulihan nasional. Kementerian Kesehatan akan terus berkoordinasi dengan Bea Cukai demi kelancaran proses impor vaksin berikutnya," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?