KEBIJAKAN PEMERINTAH

DJBC: Batam Logistic Ecosystem Ditargetkan Beroperasi Desember 2020

Dian Kurniati | Selasa, 13 Oktober 2020 | 10:21 WIB
DJBC: Batam Logistic Ecosystem Ditargetkan Beroperasi Desember 2020

Ilustrasi. Seorang petugas memantau aktivitas peti kemas internasional di pelabuhan. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menyatakan implementasi Batam Logistic Ecosystem bakal mulai berjalan pada Desember 2020.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan Bea Cukai Batam Zulfikar Islami mengatakan penerapan Batam Logistic Ecosystem juga untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.

Menurutnya, DJBC akan menjalankan perannya dalam mendukung Pemerintah Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau menjaga ketersediaan barang dan komoditas yang dibutuhkan masyarakat.

Baca Juga:
Tarif Pajak Dipangkas, Kemenkeu Harap Masyarakat Mau Investasi di SBN

"Supaya tercipta kenyamanan pada masyarakat dan stabilnya harga-harga barang dan bahan pokok, apalagi dalam situasi pandemi ini," kata Zulfikar dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2020).

Zulfikar menjelaskan Batam Logistic Ecosystem merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian. Dengan implementasi tersebut, ia meyakini aktivitas ekspor-impor di Batam segera pulih.

Dia juga berharap implementasi tersebut akan membantu dan memperlancar arus barang sehingga ketersediaan logistik selalu terjaga dengan harga terjangkau sehingga dapat turut berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga:
Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

Saat ini, Batam telah melakukan piloting untuk mengimplementasikan autogate system agar arus lalu lintas barang makin mudah. Proses pembayaran juga sudah berjalan online dan terintegrasi dengan beberapa platform.

Persiapan Batam Logistic Ecosystem berjalan beriringan dengan penerapan Ekosistem Logistik Nasional (National Logistic Ecosystem/NLE) di beberapa daerah. Semua program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kegiatan ekspor-impor.

Sementara itu, Ketua Kadin Kota Batam Jadi Rajagukguk mengapresiasi penerapan Batam Logistic Ecosystem . Menurutnya, pemulihan ekonomi memerlukan kerja sama yang baik dari semua stakeholders. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN