KOREA SELATAN

Dituding Mengelak Pajak, Pendiri Terraform Labs Diselidiki Kejaksaan

Vallencia | Kamis, 16 Juni 2022 | 15:00 WIB
Dituding Mengelak Pajak, Pendiri Terraform Labs Diselidiki Kejaksaan

Ilustrasi.

SEOUL, DDTCNews – Pendiri Terraform Labs, Do Kwon sedang diselidiki oleh Tim Investigasi Kejahatan Keuangan dan Sekuritas Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul karena diduga melakukan penipuan pajak.

Penyelidikan tersebut merupakan tindak lanjut dari temuan otoritas pajak Korea Selatan (National Tax Service/NTS) pada Juni 2021. Kala itu, NTS menemukan adanya aliran uang mencurigakan dari Terra di antara Singapura dan Kepulauan Virgin.

“Jaksa dilaporkan tengah menginvestigasi temuan NTS tersebut, terutama dari biro investigasi kantor pajak wilayah Seoul,” demikian bunyi laporan media lokal seperti dikutip dari cryptobriefing.com, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Tak hanya itu, NTS juga menemukan Kwon telah melakukan pengelakan pajak atas penghasilan senilai KRW50 miliar. Namun demikian, otoritas pajak tidak melaporkan temuan tersebut kepada kejaksaan.

Selanjutnya, Kwon juga tengah diselidiki karena telah mengalirkan dana kepada keluarganya untuk memfasilitasi pembelian apartemen. Namun, sampai dengan saat ini, Kwon tetap membantah melakukan penggelapan pajak.

Pihak berwenang juga meluncurkan penyelidikan lain ke Terra pada 17 Mei 2022. Berbagai tuduhan potensial lainnya juga dilontarkan terhadap Terra yang dianggap melakukan penipuan, manipulasi harga, dan pengoperasian skema Ponzi.

Sebagai informasi, nilai token blockchain TerraUSD (UST) dan Luna Classic (LUNC) sekarang mengalami penurunan. Menurut catatan terakhir, UST dan LUNC memiliki nilai hampir menyentuh angka nol. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan