PENERIMAAN PAJAK

Ditjen Pajak: Sudah Ada KPP yang Capai Target Penerimaan

Redaksi DDTCNews | Senin, 16 Desember 2019 | 10:13 WIB
Ditjen Pajak: Sudah Ada KPP yang Capai Target Penerimaan

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal.

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi pertumbuhan penerimaan pajak hingga penghujung tahun ini masih tertekan. Namun, beberapa unit kerja Ditjen Pajak (DJP) yang sudah berhasil mencapai target.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal mengatakan hingga minggu pertama Desember 2019, sudah ada belasan KPP yang berhasil mencapai target. Wilayahnya pun tersebar di beberapa wilayah Indonesia.

“Untuk yang sudah 100% itu ada yang belasan itu. Semuanya pada level KPP. Sementara itu, untuk tingkat Kanwil belum ada yang mencapai target,” katanya kepada DDTCNews, seperti dikutip pada Senin (16/12/2019).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Yon menjabarkan untuk unit vertikal DJP level KPP yang sudah mencapai target tersebar di beberapa wilayah. Kendati tidak menyebutkan secara detail, cakupan KPP yang sudah mencapai target antara lain berada di Jakarta, Kalimantan, dan Sumatra.

Untuk wilayah yang memiliki kinerja penerimaan cukup bagus hingga awal Desember ini adalah Sumatra Selatan. Menurutnya, capaian kinerja di provinsi yang beribukota di Palembang ini relatif bagus jika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.

"Sumatra Selatan itu mereka paling bagus sejauh ini kinerjanya karena ada beberapa effort yang mereka lakukan yang bagus dengan optimalisasi penerimaan di beberapa tempat," paparnya.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Yon menyebutkan kinerja KPP secara umum tahun ini menunjukan pertumbuhan yang bagus. Namun, dia tidak menampik kinerja bagus tersebut tidak cukup untuk mengkompensasi anjloknya jumlah setoran di unit kerja yang menjadi lumbung penerimaan DJP seperti Kanwil Wajib Pajak Besar dan Kanwil Jakarta Khusus.

“Untuk KPP yang tidak tergantung kepada kegiatan impor dan aktivitas pertambangan itu mereka relatif survive. Sementara yang agak berat itu KPP yang besar-besar karena sangat terdampak dari kegiatan internasional dan kegiatan pertambangan yang tergantung dengan harga komoditas. Hal tersebut langsung terdampak buat mereka,” jelas Yon.

Penjelasan Yon Arsal mengenai kinerja penerimaan pajak 2019 juga bisa Anda baca dalam wawacara khusus di majalah InsideTax edisi ke-41 bertajuk ‘Antara Relaksasi dan Mobilisasi’. Anda bisa men-download InsideTax secara gratis di sini.

Baca Juga:
Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Sebelumnya, Dirjen Pajak Suryo Utomo membuka realisasi penerimaan hingga akhir November 2019. Dia memaparkan realisasi penerimaan pajak hingga akhir November 2019 senilai Rp1.136 triliun atau 72% dari target yang dipatok dalam APBN 2019 yang sebesar Rp1.577,5 triliun. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?