BERITA PAJAK HARI INI

Ditjen Pajak Catat 9 Perusahaan Manfaatkan Tax Holiday

Redaksi DDTCNews | Jumat, 07 Desember 2018 | 10:08 WIB
Ditjen Pajak Catat 9 Perusahaan Manfaatkan Tax Holiday

JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Jumat (7/12), kabar datang dari Ditjen Pajak menyebut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 150/2018 tentang Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan atau tax holiday telah membuahkan hasil. Tercatat, 9 perusahaan berinvestasi dengan nilai yang cukup besar.

Kabar selanjutnya, pakar pajak DDTC memprediksi penerimaan pajak tahun 2018 tidak akan mencapai target. Sementara itu, pemerintah mengklaim penerimaan negara dapat tercapai di atas target. Data per akhir November 2018, realisasi penerimaan negara dan hibah mencapai Rp1.654,5 triliun atau 87,3% dari target Rp1.894,7 triliun.

Berikut ringkasannya:

Baca Juga:
Dapat Tarif Efektif PPN 11% sesuai PMK 131/2024, Kode Fakturnya 04
  • Tax Holiday Terbit, Satu Perusahaan Tanam Rp162 Triliun:

Dirjen Pajak Robert Pakpahan menjelaskan sejauh ini sudah ada 9 perusahaan yang memanfaatkan insentif dalam PMK 150/2018. Menurutnya nilai investasi dari satu perusahaan yang baru mendaftarkan tax holiday ini mencapai Rp162 triliun. Sebelumnya 8 perusahaan lainnya berkomitmen untuk berinvestasi sebanyak Rp161,3 triliun.

  • Pajak Sulit Kejar Target 2018:

Managing Partner DDTC Darussalam memprediksi angka optimis penerimaan pajak hingga akhir tahun hanya Rp1.323 triliun atau 92,9% dari target. Sementara prediksi penerimaan pajak pesimis hanya berkisar Rp1.297 triliun saja dari target yang telah ditetapkan dalam APBN 2018.

  • Sri Mulyani Prediksi Pendapatan APBN Lebihi Target:

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pendapatan negara dan hibah yang mencapai Rp1.654,5 triliun sebagian besar berasal dari pendapatan negara dalam negeri yang tumbuh 18,2% dibandingkan dengan periode sama pada tahun sebelumnya Rp1.399,8 triliun. Tren pertumbuhan penerimaan ini berpeluang bertambah hingga akhir tahun. Karenanya dia menilai pemerintah bisa mendapat pendapatan lebih dari 100% target APBN 2018 pada akhir tahun.

Baca Juga:
Pemerintah Otak-Atik DPP PPN 12 Persen, Pajak Terutang Tetap Sama
  • Lembaga Pemeringkat Turunkan Prediksi Laju Ekonomi RI 2019:

Fitch Ratings menurunkan prediksi pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia dari 5,1% menjadi 5%. Hal ini disebabkan kondisi finansial yang ketat, khususnya akibat laju investasi yang melambat. Biaya pembiayaan yang lebih tinggi, langkah pemerintah mengekang laju impor yang tinggi diprediksi akan meningkatkan pengeluaran modal. Terlebih, Goldman Sachs juga menurunkan prediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2019 dari 5,2% menjadi 5%.

  • Sektor Manufaktur Kembali Menggeliat:

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan sinyal perbaikan sektor manufaktur sebenarnya mulai terlihat. Hanya saja, karena paket insentif yang dikeluarkan pemerintah baru berlangsung beberapa bulan sehingga kebijakan ini tidak bisa disimpulkan telah bekerja optimal atau belum. Sejak April hingga Oktober 2018 sudah disetujui Rp164 triliun dari tax holiday untuk industri pionir. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 09:23 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Dapat Tarif Efektif PPN 11% sesuai PMK 131/2024, Kode Fakturnya 04

Kamis, 02 Januari 2025 | 09:17 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Otak-Atik DPP PPN 12 Persen, Pajak Terutang Tetap Sama

Rabu, 01 Januari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Presiden Prabowo Tetapkan PPN 12% Hanya Berlaku untuk Objek PPnBM

Selasa, 31 Desember 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Lapor SPT Masa PPN Desember 2024 Masih Bisa Pakai Aplikasi e-Faktur

BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Januari 2025 | 20:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Efek Tarif 12%, PPN Penyerahan Emas Perhiasan Naik Per 1 Januari 2025

Jumat, 03 Januari 2025 | 19:00 WIB PER-25/BC/2024

DJBC Bentuk Agen Fasilitas Kepabeanan, Apa Saja Fungsinya?

Jumat, 03 Januari 2025 | 18:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Ringankan Pokok Pajak Kendaraan dan BBNKB

Jumat, 03 Januari 2025 | 18:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Bea Keluar atas Koreksi Nilai Ekspor CPO

Jumat, 03 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Jamin Kelebihan Pungut PPN Bakal Dikembalikan

Jumat, 03 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bea Cukai Terbitkan Aturan Tata Laksana Pengelolaan AEO

Jumat, 03 Januari 2025 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Masuk 2025, PKP Tak Perlu Lagi Minta Nomor Seri Faktur Pajak ke DJP

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:51 WIB MAHKAMAH KONSTITUSI

MK Tolak Gugatan, Pajak Hiburan 40-75 Persen Dipastikan Tetap Berlaku

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:43 WIB DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Mahasiswa FIA UI Bagikan Pengalaman Ikut Internship di DDTC, Yuk Simak

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak