KEPABEANAN

Ditjen Bea & Cukai Pastikan Kawal Reekspor Limbah Plastik

Redaksi DDTCNews | Kamis, 31 Oktober 2019 | 13:32 WIB
Ditjen Bea & Cukai Pastikan Kawal Reekspor Limbah Plastik

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi memberi keterangan pers. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menjamin komitmen untuk mengawal proses reekspor limbah plastik yang terkontaminasi bahan berbahaya dan beracun (B3) ke negara asal.

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan pihaknya terus melakukan monitor pergerakan kontainer impor limbah plastik yang sudah di reeskpor ke negara asal. Pengawasan dilakukan berbasis data pergerakan kapal yang berada dalam sistem DJBC.

“Kita terus melakukan monitoring informasi kontainer yang belum sampai dengan mengecek dokumen ekspor secara eksplisit pada tujuan akhirnya atau final destination," katanya di Ruang Pres Kemenkeu, Kamis (31/10/2019).

Baca Juga:
NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Heru menjabarkan hingga 30 Oktober 2019, DJBC sudah melakukan penegahan terhadap 2.194 kontainer. Dari total jumlah tersebut, penindakan sebanyak 882 kontainer diantaranya merupakan hasil kerja sama DJBC dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Aksi otoritas kepabeanan tersebut dilakukan pada beberapa titik kedatangan, yakni di Pelabuhan Tanjung Perak, Batam, Pelabuhan Tanjung Emas, Pelabuhan Tanjung Priok, dan Tangerang. Rinciannya adalah sebanyak 257 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak semuanya telah direekspor.

Kemudian, penindakan kepada 532 kontainer di Batam terdiri dari 349 kontainer memenuhi syarat impor, 92 kontainer telah direekspor, 89 kontainer masih dalam proses reekspor, dan dua kontainer dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga:
Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Sebanyak 9 kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas. Semuanya telah memenuhi syarat impor limbah. Kemudian penindakan terhadap 16 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, terdiri dari 14 kontainer memenuhi syarat impor dan 2 kontainer telah direekspor.

“Bea cukai masih menahan 1.064 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok tujuan Tangerang karena belum diajukan pemberitahuan pabeannya,” jelas Heru.

Tidak hanya itu, sebanyak 316 kontainer di Tangerang juga turut diamankan DJBC. Total tindakan di Tangerang itu terdiri dari 164 kontainer memenuhi syarat impor, 23 kontainer telah direekspor, 121 kontainer dalam proses reekspor, dan 8 kontainer dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga:
Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Dengan demikian, dari keseluruhan penindakan yang dilakukan DJBC, sebanyak 374 kontainer yang sudah direekspor dan 210 kontainer yang masih dalam proses reekspor. Negara asal dari impor limbah plastik tersebut antara lain dari Perancis, Jerman, Belanda, Slovenia, Belgia, Inggris, Selandia Baru, Australia, Amerika, Spanyol, Kanada, Hong Kong, dan Jepang.

Heru mengimbau agar pelaku usaha impor limbah plastik menaati aturan. Otoritas kepabeanan, menurutnya, tidak menghalangi kegiatan usaha yang dilakukan sepanjang memenuhi aturan yang berlaku untuk kegiatan impor limbah plastik.

“Yang penting kita minta mereka patuh aturan dalam menjalankan bisnis. Data tadi kan menunjukan dari ribuan penindakan ternyata ada yang bersih [tidak terkontaminasi B3],” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan