Dirjen Pajak Suryo Utomo. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews – Dirjen Pajak Suryo Utomo menyampaikan realisasi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mencapai 4,6 juta pelaporan sampai dengan Selasa (8/3/2022).
Perinciannya, sebanyak 4,5 juta laporan merupakan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi dan sekitar 147.000 sisanya merupakan SPT Tahunan wajib pajak badan. Pencapaian tersebut masih jauh di bawah target otoritas yang mencapai 15,2 juta SPT Tahunan 2021.
“Kalau yang SPT badan masih di akhir April 2022, tapi jumlah ini masih tergolong cukup jauh dari harapan kami yaitu 15,2 juta untuk penyampaian SPT Tahunan 2021,” kata Suryo dalam acara Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun 2021, Selasa (8/3/2022).
Acara tersebut dihadiri oleh sederet pejabat negara antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto; Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD; Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy; Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati; dan Kapolri Listyo Sigit.
Suryo mengatakan figur pejabat negara sangat penting memberikan contoh kepada masyarakat sebagai wajib pajak patuh.
“Kiranya harapan kami yang dilakukan pejabat negara memberikan dorongan kepada kita, khususnya ke masyarakat aga menyampaikan (SPT Tahunan) tepat waktu,” kata Suryo.
Adapun batas lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021 wajib pajak orang pribadi yakni pada 31 Maret 2022.
Sementara itu, untuk SPT Tahunan 2021 wajib pajak badan batas akhir lapor pada 30 April 2022. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.