OMNIBUS LAW

Ditanya Soal Perkembangan Omnibus Law, Ini Kata Anggota DPR

Redaksi DDTCNews | Senin, 20 Januari 2020 | 18:20 WIB
Ditanya Soal Perkembangan Omnibus Law, Ini Kata Anggota DPR

Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah belum menyodorkan rancangan omnibus law kepada DPR.

Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo mengatakan hingga saat ini pemerintah belum mengirimkan rancangan payung hukum, baik omnibus law cipta lapangan kerja maupun perpajakan kepada DPR.

“[Sampai saat ini] belum diserahkan ke DPR,” katanya kepada DDTCNews, Senin (20/1/2020).

Baca Juga:
Omnibus Law Disetujui DPR, Ketentuan Pajak di Negara Ini Direvisi

Meskipun belum disetor ke DPR, salah satu omnibus law sudah banyak mendapatkan protes. Omnibus law cipta lapangan kerja sudah mendapat protes dan aksi demonstrasi sudah dilakukan di depan Gedung DPR RI.

Menyikapi fenomena tersebut, Andreas belum bisa menyampaikan komentar. Menurutnya, DPR baru akan bergerak setelah paket perubahan kebijakan diserahkan pemerintah untuk dibahas bersama DPR.

Menurutnya, pendalaman perlu dilakukan DPR karena luasnya implikasi dari kedua RUU tersebut. Oleh karena itu, diperlukan penelaahan atas lampiran naskah akademik beserta draf rancangan omnibus law baik cipta lapangan kerja maupun perpajakan.

Baca Juga:
Pemerintah Minta Masukan Publik Soal RUU P2SK, Kirim ke Laman Berikut

"Saya belum bisa memberikan pandangan sampai membaca naskah akademik dan draf RUU-nya," ungkapnya.

Seperti yang diinformasikan sebelumnya, omnibus law perpajakan akan terdiri dari 28 pasal dan memperbarui ketentuan di 7 undang-undang yang berlaku. Terobosan dalam kebijakan perpajakan ini terdiri dari 6 klaster yang mengatur sejumlah perubahan mulai dari pemangkasan tarif PPh badan hingga perubahan rezim pajak untuk orang pribadi.

Sementara itu, omnibus law cipta lapangan kerja akan memiliki efek perubahan yang lebih luas. Rencana kebijakan tersebut akan mengubah 82 aturan setingkat undang-undang dan juga merevisi 1.194 pasal di dalamnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN