ARGENTINA

Omnibus Law Disetujui DPR, Ketentuan Pajak di Negara Ini Direvisi

Muhamad Wildan | Selasa, 13 Februari 2024 | 12:00 WIB
Omnibus Law Disetujui DPR, Ketentuan Pajak di Negara Ini Direvisi

Ilustrasi.

BUENOS AIRES, DDTCNews - DPR Argentina menyetujui omnibus law yang diusulkan Presiden Javier Milei dalam rangka pencairan pinjaman senilai US$4,7 miliar dari International Monetary Fund (IMF).

Omnibus law tersebut turut memuat kebijakan pajak baru seperti kenaikan tarif withholding tax dari 31% ke 33% atas ekspor kedelai dan pemberlakuan pajak 15% atas mayoritas komoditas ekspor. Pemerintah Argentina juga akan menggelar tax amnesty berdasarkan omnibus law tersebut.

"Pemerintah Argentina telah mengambil langkah berani guna memulihkan stabilitas makroekonomi dan mengatasi hambatan pertumbuhan," kata Managing Director IMF Kristalina Georgieva dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (13/2/2024).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Kenaikan pajak ditargetkan mampu meningkatkan pendapatan negara sekaligus mengakhiri praktik central bank financing yang dahulu senantiasa diandalkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan anggaran.

Dari sisi belanja, pemerintah memutuskan untuk tidak melanjutkan pemberian fasilitas pengecualian PPN. Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan harga tiket bus dan kereta di Buenos Aires dan menyesuaikan tarif listrik dan gas.

Melalui peningkatan penerimaan pajak dan beragam kebijakan efisiensi belanja, pemerintah bakal mencapai surplus keseimbangan primer pada tahun ini sebesar 2% dari PDB.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

"Pencapaian surplus keseimbangan primer sebesar 2% akan didukung oleh pengenaan pajak impor, pajak bahan bakar, pengurangan subsidi energi dan transportasi, dan pengurangan belanja yang bersifat diskresioner," ujar Georgieva seperti dilansir Tax Notes International.

Untuk tahun-tahun berikutnya, pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga surplus keseimbangan primer pada level 2,5% dari PDB. Target tersebut tertuang dalam stabilization plan yang disepakati oleh pemerintah Argentina dan IMF. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja