PENERIMAAN PAJAK

Ditanya Soal KPP yang Capai Target, Ini Respons DJP

Redaksi DDTCNews | Senin, 30 Desember 2019 | 14:38 WIB
Ditanya Soal KPP yang Capai Target, Ini Respons DJP

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) terus memantau pergerakan penerimaan di detik-detik akhir tahun fiskal 2019. Jumlah penerimaan di tiap unit kerja vertikal otoritas pajak disebut-sebut masih bergerak dinamis.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal mengatakan pada pekan terakhir 2019, kinerja penerimaan menunjukan pergerakan yang dinamis. Jumlah unit kerja tingkat KPP Pratama dan Madya yang berhasil mencapai target juga terus meningkat pada penghujung tahun ini.

“Masih bergerak angkanya,” katanya, Senin (30/12/2019).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Meski begitu, Yon masih enggan untuk membuka detail jumlah unit vertikal DJP yang berhasil mencapai target penerimaan. Menurutnya, data tersebut akan dirilis setelah finalisasi rampung dilakukan hingga 31 Desember 2019.

Sebelumnya, pada awal Desember 2019, Yon menyebutkan terdapat belasan unit kerja DJP yang sudah mencapai target penerimaan. Wilayah Sumatra Selatan disebut sebagai salah satu daerah yang memiliki kinerja mengilap pada tahun ini.

“Untuk datanya tunggu final dulu,” paparnya.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Yon menyebut kinerja KPP secara umum tahun ini menunjukan pertumbuhan yang bagus. Menurutnya, KPP yang tidak tergantung kepada kegiatan impor dan aktivitas pertambangan relatif masih bisa bertahan.

Namun, dia tidak menampik kinerja bagus tersebut tidak cukup untuk mengkompensasi anjloknya jumlah setoran di unit kerja yang menjadi lumbung penerimaan DJP seperti Kanwil Wajib Pajak Besar dan Kanwil Jakarta Khusus.

“Yang agak berat itu memang KPP yang besar-besar karena sangat terdampak dari kegiatan internasional dan kegiatan pertambangan yang tergantung dengan harga komoditas. Hal tersebut langsung terdampak buat mereka,” jelas Yon.

Simak pula pemaparan Yon terkait kinerja penerimaan pajak dalam majalah InsideTax edisi ke-41. Download majalah InsideTax di sini. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?