Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal.
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) terus memantau pergerakan penerimaan di detik-detik akhir tahun fiskal 2019. Jumlah penerimaan di tiap unit kerja vertikal otoritas pajak disebut-sebut masih bergerak dinamis.
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal mengatakan pada pekan terakhir 2019, kinerja penerimaan menunjukan pergerakan yang dinamis. Jumlah unit kerja tingkat KPP Pratama dan Madya yang berhasil mencapai target juga terus meningkat pada penghujung tahun ini.
“Masih bergerak angkanya,” katanya, Senin (30/12/2019).
Meski begitu, Yon masih enggan untuk membuka detail jumlah unit vertikal DJP yang berhasil mencapai target penerimaan. Menurutnya, data tersebut akan dirilis setelah finalisasi rampung dilakukan hingga 31 Desember 2019.
Sebelumnya, pada awal Desember 2019, Yon menyebutkan terdapat belasan unit kerja DJP yang sudah mencapai target penerimaan. Wilayah Sumatra Selatan disebut sebagai salah satu daerah yang memiliki kinerja mengilap pada tahun ini.
“Untuk datanya tunggu final dulu,” paparnya.
Yon menyebut kinerja KPP secara umum tahun ini menunjukan pertumbuhan yang bagus. Menurutnya, KPP yang tidak tergantung kepada kegiatan impor dan aktivitas pertambangan relatif masih bisa bertahan.
Namun, dia tidak menampik kinerja bagus tersebut tidak cukup untuk mengkompensasi anjloknya jumlah setoran di unit kerja yang menjadi lumbung penerimaan DJP seperti Kanwil Wajib Pajak Besar dan Kanwil Jakarta Khusus.
“Yang agak berat itu memang KPP yang besar-besar karena sangat terdampak dari kegiatan internasional dan kegiatan pertambangan yang tergantung dengan harga komoditas. Hal tersebut langsung terdampak buat mereka,” jelas Yon.
Simak pula pemaparan Yon terkait kinerja penerimaan pajak dalam majalah InsideTax edisi ke-41. Download majalah InsideTax di sini. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.