KEBIJAKAN MONETER

Ditahan Lagi, Suku Bunga Acuan BI 6%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 Mei 2019 | 15:23 WIB
Ditahan Lagi, Suku Bunga Acuan BI 6%

Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) sebelum konferensi pers dilakukan.

JAKARTA, DDTCNews – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuannya. Ketidakpastian pasar keuangan global yang kembali meningkat menjadi dasar keputusan bank sentral.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan hasil RDG pada 15-16 Mei 2109 memutuskan untuk menahan level BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6,00%. Begitu juga dengan suku bunga Deposit Facility yang tidak berubah sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%.

“Keputusan tersebut untuk menjaga stabilitas eksternal di tengah ketidakpastian pasar keuangan yang meningkat,” katanya dalam konferensi pers di Kantor BI, Kamis (16/5/2109).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Adapun sumber ketidakpastian tersebut banyak disumbang oleh dinamika perang dagang antara Amerika Serikat dan China yang kembali meningkat. Eskalasi tersebut kemudian berbuntut kepada melambatnya kegiatan perdagangan internasional.

Pada sisi lain, imbas ketidakpastian global membuat bank sentral memandang ekonomi tumbuh terbatas. BI memprediksi ekonomi hanya akan bertumbuh di bawah titik tengah antara 5% sampai dengan 5,4%.

Untuk memacu pertumbuhan ekonomi, Perry memastikan kebijakan moneter tetap akomodatif. Hal ini dilakukan untuk menjaga konsumsi masyarakat yang tidak sesuai ekspektasi BI. Pemilu ternyata tidak mengerek tingkat konsumsi secara signifikan. Oleh karena itu, sektor domestik menjadi perhatian utama untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional.

“Kegiatan Pemilu untuk mengerek konsumsi ternyata lebih rendah dari yang diperkirakan. Jadi, ke depannya BI dorong permintaan domestik untuk antisipasi perlambatan ekonomi global," Imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 08:37 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN