KEBIJAKAN MONETER

Ditahan Lagi, Suku Bunga Acuan BI 6%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 Mei 2019 | 15:23 WIB
Ditahan Lagi, Suku Bunga Acuan BI 6%

Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) sebelum konferensi pers dilakukan.

JAKARTA, DDTCNews – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuannya. Ketidakpastian pasar keuangan global yang kembali meningkat menjadi dasar keputusan bank sentral.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan hasil RDG pada 15-16 Mei 2109 memutuskan untuk menahan level BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6,00%. Begitu juga dengan suku bunga Deposit Facility yang tidak berubah sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%.

“Keputusan tersebut untuk menjaga stabilitas eksternal di tengah ketidakpastian pasar keuangan yang meningkat,” katanya dalam konferensi pers di Kantor BI, Kamis (16/5/2109).

Baca Juga:
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Adapun sumber ketidakpastian tersebut banyak disumbang oleh dinamika perang dagang antara Amerika Serikat dan China yang kembali meningkat. Eskalasi tersebut kemudian berbuntut kepada melambatnya kegiatan perdagangan internasional.

Pada sisi lain, imbas ketidakpastian global membuat bank sentral memandang ekonomi tumbuh terbatas. BI memprediksi ekonomi hanya akan bertumbuh di bawah titik tengah antara 5% sampai dengan 5,4%.

Untuk memacu pertumbuhan ekonomi, Perry memastikan kebijakan moneter tetap akomodatif. Hal ini dilakukan untuk menjaga konsumsi masyarakat yang tidak sesuai ekspektasi BI. Pemilu ternyata tidak mengerek tingkat konsumsi secara signifikan. Oleh karena itu, sektor domestik menjadi perhatian utama untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional.

“Kegiatan Pemilu untuk mengerek konsumsi ternyata lebih rendah dari yang diperkirakan. Jadi, ke depannya BI dorong permintaan domestik untuk antisipasi perlambatan ekonomi global," Imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Sabtu, 25 Januari 2025 | 15:31 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jelang Diumumkan BPS, Ekonomi RI Diperkirakan Tumbuh 5 Persen di 2024

Jumat, 17 Januari 2025 | 08:35 WIB KINERJA PERDAGANGAN

RI Surplus Neraca Dagang 5 Tahun, BKF: Cerminkan Ketahanan Ekonomi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?