KABUPATEN KEPAHIANG

Distribusi SPPT Rampung, Begini Imbauan BKD

Dian Kurniati | Selasa, 18 Mei 2021 | 14:58 WIB
Distribusi SPPT Rampung, Begini Imbauan BKD

Sejumlah pegawai Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, menyerahkan SPPT P2 kepada pemerintah desa. Sebanyak 56.000 lembar SPPT PBB-P2 di Kabupaten Kepahiang telah diserahkan kepada masyarakat. (Foto: Istimewa/progres.id)

KEPAHIANG, DDTCNews - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, telah mendistribusikan 56.000 lembar surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) 2021 kepada masyarakat.

Kepala Bidang Pendapatan BKD Kabupaten Kepahiang Amarullah Muttaqin mengatakan proses distribusi SPPT PBB-P2 dikebut agar rampung sebelum Lebaran.

Dia berharap masyarakat segera membayar PBB-P2 senilai yang tertera pada SPPT. "Harapan kami warga segera tahu kapan harus membayar, berapa jumlahnya, dan bagaimana membayarnya," katanya, dikutip Selasa (18/5/2021).

Baca Juga:
Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Amirullah mengatakan proses distribusi SPPT berjalan sejak 26 April hingga 7 Mei 2021. Dalam prosesnya, BKD melibatkan para camat, yang kemudian diteruskan lurah dan kepala desa agar benar-benar sampai di tangan masyarakat.

Sembari mendistribusikan SPPT, sambungnya, para camat, lurah, dan kepala desa juga terus mengimbau masyarakat agar segera membayar PBB-P2 ke kantor BKD.

Namun, Amirullah menyebutkan saat ini Pemkab Kepahiang tengah berupaya mempermudah proses pembayaran PBB-P2 dengan memanfaatkan layanan perbankan digital.

Baca Juga:
Pajak Hiburan Hingga 40%, Ini Daftar Tarif Pajak di Manokwari Selatan

"BKD rencananya akan melakukan peluncuran metode pembayaran PBB-P2 melalui BRILink pada Juni mendatang," ujarnya seperti dilansir kepahiang.progres.id.

Amirullah menambahkan PBB-P2 memiliki kontribusi besar dalam pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kepahiang. Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam membayar PBB-P2 juga sangat penting agar target PAD dan pembangunan wilayah dapat tercapai.

Pada 2021, Pemkab Kepahiang menargetkan PAD senilai Rp40 miliar atau naik 17,6% dari realisasi tahun lalu senilai Rp34 miliar. Realisasi PAD pada 2020 itu hanya setara 87,1% dari target Rp39 miliar karena terpengaruh pandemi Covid-19. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Kamis, 17 Oktober 2024 | 16:37 WIB KABUPATEN MANOKWARI SELATAN

Pajak Hiburan Hingga 40%, Ini Daftar Tarif Pajak di Manokwari Selatan

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 08:30 WIB KOTA BENGKULU

Pemkot Pilih Perpanjang Deadline Pembayaran PBB hingga Akhir 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 | 12:00 WIB KABUPATEN CIANJUR

Jemput Bola ke WP, Bapenda Sediakan Program Layanan Pajak Keliling

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja