KOTA SAMARINDA

Dispenda Genjot Pajak Sarang Burung Walet

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 Juli 2016 | 18:02 WIB
Dispenda Genjot Pajak Sarang Burung Walet

SAMARINDA, DDTCNews – Hingga akhir semester I tahun 2016, besaran pajak atas sarang burung walet yang diterima oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Samarinda masih sangat minim. Hal ini menjadi perhatian khusus Dispenda Samarinda untuk menggenjot penerimaan atas pajak sarang burung walet hingga akhir tahun.

Ketua Asosiasi Sarang Burung Walet (ASBW) Kota Samarinda Anton Surya mengatakan kalau pihaknya akan mendukung penuh upaya pemerintah untuk mengoptimalkan pemasukan dari kegiatan usaha burung walet.

“Kami mendukung upaya pemerintah, namun memang saat ini bisnis usaha burung walet sedang melesu. Sejak puncak kejayaan pada tahun 2009, belakangan pemasukan dari bisnis ini berangsur-angsur mengerut,” ungkapnya.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Saat ini, harga komoditas sarang burung walet per kilonya hanya Rp4 juta. Sedangkan berdasarkan data yang dimiliki, terdapat sekitar 200 gedung kosong di Samarinda yang dijadikan tempat untuk membuat sarang burung walet. Namun, hanya 25 dri gedung tersebut yang masih aktif. Sedangkan ada 60 pengusaha yang sudah tergabung dalam asosiasi.

Anton menjamin bahwa para pengusaha akan tetap membayar kewajiban pajaknya. Tidak terkecuali para pengusaha yang gedungnya belum berisi walet. Sosialisasi ke para pengusaha sudah sering juga sudah sering dilakukan.

Sebagai Ketua ASBW, Anton mewanti-wanti kepada para pengusaha sarang burung walet, agar jangan meminta bantuan hanya kalau sudah ada pembongkaran dari pihak Satpol PP saja. “Sebab sudah sejak jauh hari saya ingatkan itu,” tandasnya.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Dari laporan yang diterima Anton, kini sudah banyak anggota yang panen dan melaporkan penghasilannya. Namun, sampai saat ini, dia belum sempat mengambil dan menyetornya ke pemerintah. “Jika ditotal kira-kira sudah lebih Rp30 juta yang seharusnya diterima,” tambahnya.

Jika dijumlahkan dengan pajak yang telah masuk ke Dispenda Samarinda, seperti dirilis kaltim.prokal.co, sudah tentu melebihi target yang dipatok pemerintah selama tahun 2016. Sebelumnya, Dispenda Samarinda menyayangkan minimnya pemasukan pajak dari sektor usaha burung walet.

“Hingga semester pertama tahun 2016, baru Rp 4,75 juta yang masuk. Itu terpaut jauh dari target pemerintah selama tahun 2016 yang mematok sebesar Rp 50 juta. Target itu pun sudah berkurang setengah dari target tahun lalu sebesar Rp100 juta,” jelas Anton. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN