PENGAMPUNAN PAJAK

Dirjen Pajak: Tax Amnesty Tingkatkan Jumlah WP

Awwaliatul Mukarromah | Rabu, 13 Juli 2016 | 13:58 WIB
Dirjen Pajak: Tax Amnesty Tingkatkan Jumlah WP

JAKARTA, DDTCNews – Direktorat Jenderal Pajak menegaskan kebijakan tax amnesty ditujukan untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI), baik yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maupun yang belum memiliki NPWP.

Pernyataan tersebut disampaikan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Amnesti Pajak dengan Ikatan Konsultan Pajak di Aula Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/07).

"Amnesti Pajak ini bukan ditujukan hanya kepada pengusaha besar, tapi seluruh wajib pajak," ujar Ken.

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Dengan adanya amnesti pajak, diharapkan WNI yang belum memiliki NPWP dapat memiliki NPWP, mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan membayar pajak.

"Dampaknya adalah orang yang sebelumnya tidak memiliki NPWP jadi membuat, lalu mengisi SPT. Atau yang tadinya Nihil jadi mengisi SPT dan membayar pajak," jelas Dirjen Pajak.

Dalam sambutannya, Dirjen Pajak juga berpesan kepada para konsultan pajak untuk meyakinan para klien mereka bahwa data yang diterima oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk kepentingan Amnesti Pajak dijamin aman, dan tidak akan dipergunakan untuk penyidikan ataupun penyelidikan tindak pidana lain.

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Umum atas nama Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia, Kismantoro Petrus, juga melakukan penandatanganan komitmen untuk mendukung pelaksanaan kebijakan amnesti pajak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Pengampunan Pajak.

Keberadaan komitmen ini didasari pemahaman bahwa amnesti pajak adalah kebijakan nasional yang sangat penting dan strategis untuk meningkatkan penerimaan pajak, mendorong reformasi perpajakan, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Penandatangan ini disaksikan oleh Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Sekretaris Jenderal Hadiyanto, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo dan para pejabat Kementerian Keuangan. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?