PENGAMPUNAN PAJAK

Dirjen Pajak: Tax Amnesty Berhasil, Singapura Goyah

Redaksi DDTCNews | Kamis, 06 Oktober 2016 | 16:42 WIB
Dirjen Pajak: Tax Amnesty Berhasil, Singapura Goyah

JAKARTA, DDTCNews – Program pengampunan pajak periode pertama telah berakhir pada 30 September lalu dengan capaian cukup fantastis. Menariknya, Singapura menjadi negara tertinggi penyumbang dana terhadap kebijakan perpajakan pemerintah ini.

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan Singapura tampak goyah dengan banyaknya dana warga negara Indonesia (WNI) yang pulang kampung, yang selama ini banyak disimpan di perbankan Singapura.

“Singapura tetap menjadi pengirim dana terbesar sampai saat ini. Oleh karena itu Singapura goyah jika likuiditas perbankannya di tarik masuk ke Indonesia seluruhnya,” ujar Ken, Kamis (6/10).

Baca Juga:
DJP Sebut Restitusi Pajak Tumbuh 53 Persen, PPh Badan Paling Tinggi

Sejak pertengahan periode pertama, Singapura sudah menjajaki peringkat pertama sebagai negara penyumbang dana program pengampunan pajak. Peringkat pertama tersebut tetap diperolehnya hingga saat ini.

Dana WNI yang pulang dari Singapura ke Indonesia tentunya akan menyebabkan kondisi perekonomian Singapura menurun. Hal ini terjadi karena dana WNI yang pulang ke Indonesia dari Singapura dengan nominal yang cukup besar.

Ken menambahkan pemasukan dana program pengampunan pajak yang hartanya ditarik dari Singapura sangat bervariatif. Menurut data yang diberikan Ken, ada yang dari Rp10.000 sampai Rp100 miliar.

Baca Juga:
Laksanakan Dinamisasi, DJP Pantau Profitabilitas WP dari Sektor Ini

“Ada juga yang Rp 100 miliar itu tiga sampai empat orang, ada Rp 1 triliun. Itu kecil bagi saya, karena kita lihat kekayaannya besar banget. Jadi ini (tax amnesty) barang bagus harga murah," pungkasnya.

Ken menegaskan program pengampunan pajak merupakan suatu kebijakan yang memberikan banyak keuntungan kepada warga negaranya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 September 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Simulator Coretax Sudah Bisa Digunakan Wajib Pajak via DJP Online

Senin, 23 September 2024 | 18:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

DJP Sebut Restitusi Pajak Tumbuh 53 Persen, PPh Badan Paling Tinggi

Senin, 23 September 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Laksanakan Dinamisasi, DJP Pantau Profitabilitas WP dari Sektor Ini

Rabu, 18 September 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Nota Dinas Soal Natura, DJP Sebut Hanya Memuat Penegasan

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII