JAKARTA, DDTCNews – Program pengampunan pajak periode pertama telah berakhir pada 30 September lalu dengan capaian cukup fantastis. Menariknya, Singapura menjadi negara tertinggi penyumbang dana terhadap kebijakan perpajakan pemerintah ini.
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan Singapura tampak goyah dengan banyaknya dana warga negara Indonesia (WNI) yang pulang kampung, yang selama ini banyak disimpan di perbankan Singapura.
“Singapura tetap menjadi pengirim dana terbesar sampai saat ini. Oleh karena itu Singapura goyah jika likuiditas perbankannya di tarik masuk ke Indonesia seluruhnya,” ujar Ken, Kamis (6/10).
Sejak pertengahan periode pertama, Singapura sudah menjajaki peringkat pertama sebagai negara penyumbang dana program pengampunan pajak. Peringkat pertama tersebut tetap diperolehnya hingga saat ini.
Dana WNI yang pulang dari Singapura ke Indonesia tentunya akan menyebabkan kondisi perekonomian Singapura menurun. Hal ini terjadi karena dana WNI yang pulang ke Indonesia dari Singapura dengan nominal yang cukup besar.
Ken menambahkan pemasukan dana program pengampunan pajak yang hartanya ditarik dari Singapura sangat bervariatif. Menurut data yang diberikan Ken, ada yang dari Rp10.000 sampai Rp100 miliar.
“Ada juga yang Rp 100 miliar itu tiga sampai empat orang, ada Rp 1 triliun. Itu kecil bagi saya, karena kita lihat kekayaannya besar banget. Jadi ini (tax amnesty) barang bagus harga murah," pungkasnya.
Ken menegaskan program pengampunan pajak merupakan suatu kebijakan yang memberikan banyak keuntungan kepada warga negaranya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.