PEMERIKSAAN PAJAK

Dirjen Pajak: Pemeriksaan WP Patuh Buang-Buang Waktu

Redaksi DDTCNews | Rabu, 24 Oktober 2018 | 09:34 WIB
Dirjen Pajak: Pemeriksaan WP Patuh Buang-Buang Waktu

Dirjen Pajak Robert Pakpahan. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak menjanjikan perbaikan proses bisnis di internal yang berkaitan dengan pemeriksaan wajib pajak.

Janji tersebut disampaikan Dirjen Pajak Robert Pakpahan saat bertemu dengan 100 wajib pajak (WP) prioritas yang terdaftar di KPP Madya Jakarta Timur. Menurutnya, hasil perbaikan proses bisnis tersebut akan segera dirasakan oleh WP.

“Kami bangun suatu formula dan komite sehingga ada koordinasi dan kontrol yang baik. Dengan demikian, yang diseleksi untuk diperiksa adalah betul-betul [WP] yang sudah ada [memiliki] risiko, Selasa (23/10/2018) malam.

Baca Juga:
BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Pada masa mendatang, sambung Robert, suatu pemeriksaan tidak bisa langsung digelar oleh fiskus. Rencana pemeriksaan harus disetujui terlebih dahulu oleh Komite Perencanaan Pemeriksaan.

Melalui komite ini setiap usulan akan ditelaah terlebih dahulu sebelum disetujui lanjut atau tidaknya pemeriksaan. Hal ini dinilai penting untuk memastikan ketepatan sasaran pemeriksaan. Kebijakan ini pada gilirannya akan mendorong terjadinya efisiensi dalam proses bisnis Ditjen Pajak (DJP).

“Diharapkan dengan perbaikan perencanaan pemeriksan ini ada efisiensi tenaga. Kami juga tidak mau memeriksa WP yang sudah patuh karena itu buang-buang waktu,” tandasnya.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Selanjutnya, selama proses pemeriksaan, akan ada mekanisme pengawasan. Rencana kebijakan ini ditujukan untuk menutup celah fiskus menyalahgunakan kewenangannya dengan WP, seperti yang terjadi pada kasus tertangkapnya Kepala KPP Ambon oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Robert mengatakan pengawasan selama pemeriksaan dilakukan untuk melindungi hak WP. Secara umum, pemeriksaan dapat berjalan baik dan sesuai dengan aturan.

“Akan ada komite yang mengawasi implementasi pemeriksaan yang sedang berlangsung baik diminta oleh WP maupun yang tidak, untuk memastikan kualitas pelaksanaan pemeriksaan berjalan dengan baik,” ungkap Robert. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN