HARI ANTIKORUPSI SEDUNIA

Dirjen Pajak Minta Jajaran Perkuat Komitmen Antikorupsi

Dian Kurniati | Kamis, 02 Desember 2021 | 10:35 WIB
Dirjen Pajak Minta Jajaran Perkuat Komitmen Antikorupsi

Dirjen Pajak Suryo Utomo. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Pajak Suryo Utomo meminta seluruh jajarannya untuk terus meningkatkan komitmen dalam menjalankan tugas. Tujuannya, menghindari praktik korupsi.

Suryo mengatakan budaya antikorupsi harus selalu diperkuat dalam setiap institusi, khususnya di Ditjen Pajak (DJP). Dalam hal ini, komitmen menjaga integritas dari semua jajaran memiliki peran penting agar DJP sebagai institusi terhindar dari korupsi.

"Saya minta kepada para pimpinan dan seluruh organ yang ada di Ditjen Pajak untuk meningkatkan komitmennya untuk menjaga integritas, serta berperan aktif untuk mengkomunikasikannya di lingkungan Ditjen Pajak," katanya dalam Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia DJP 2021, Kamis (2/12/2021).

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Suryo mengatakan penguatan integritas menjadi salah satu instruksi yang dia berikan kepada seluruh jajaran agar terhindar dari korupsi. Kemudian, pegawai DJP juga diminta bekerja secara profesional karena memiliki amanah melayani masyarakat.

Selain itu, dia juga meminta semua jajaran selalu mendukung dan memberikan masukan kepada Tim Reformasi Perpajakan untuk mewujudkan DJP bersih dari korupsi.

Suryo menjelaskan DJP terus berupaya menjadikan antikorupsi sebagai budaya agar organisasi menjadi kuat, kredibel, dan akuntabel. Harapan tersebut juga sejalan dengan langkah reformasi perpajakan yang saat ini tengah berproses.

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Salah satu agenda reformasi perpajakan yakni perbaikan sistem untuk memperkecil interaksi antara petugas pajak dan wajib pajak. Melalui upaya tersebut, Suryo berharap celah terjadinya korupsi diharapkan dapat berkurang.

Di tengah pandemi Covid-19, DJP turut berpartisipasi mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan pajak tanpa korupsi. Alasannya, kemajuan suatu negara juga dapat dinilai dari penerimaan pajak yang tinggi tetapi angka korupsinya rendah.

"Ada statement sekaligus arahan, sekaligus perintah, bagi kami yang ada di Ditjen Pajak untuk mendudukkan diri dan organisasi dalam satu lintas barisan, bahwa kami beroperasi, kami bekerja, tidak boleh ada korupsi," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Selasa, 08 Oktober 2024 | 11:30 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Program Business Development Services (BDS) dari DJP?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN