PENERIMAAN PAJAK

Dirjen Pajak Akui Pandemi Covid-19 Hambat Optimalisasi Penerimaan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 April 2020 | 11:56 WIB
Dirjen Pajak Akui Pandemi Covid-19 Hambat Optimalisasi Penerimaan

Dirjen Pajak Suryo Utomo.

JAKARTA, DDTCNews – Dirjen Pajak Suryo Utomo menegaskan upaya pencapaian target penerimaan tahun ini akan didasarkan pada rencana strategis 2020—2024.

Dia mengatakan secara garis besar, rencana strategis DJP pada 2020—2024 ditujukan untuk terciptanya penerimaan pajak yang optimal melalui perluasan basis pajak dan tetap berperan dalam meningkatkan perekonomian nasional.

“Jadi, bagaimana kami memperluas basis pajak dan memainkan peran penting untuk meningkatkan perekonomian nasional. Jadi, dua-duanya harus kita jalankan,” ujarnya melalui konferensi video, Rabu (22/4/2020).

Baca Juga:
Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Suryo mengatakan perluasan basis pajak akan ditempuh melalui dua hal. Pertama, peningkatan kepatuhan sukarela wajib pajak. Kedua, pengawasan dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Kendati demikian, dia mengungkapkan ada sedikit hambatan dalam eksekusinya karena ada pandemi Covid-19. Berbagai interaksi langsung dengan wajib pajak juga tidak bisa dilakukan. Simak artikel ‘Diperpanjang Lagi, Pelayanan Langsung DJP Berhenti Hingga 29 Mei 2020’.

"Agak sedikit terhambat ya karena kondisi physical distancing dan kondisi kita tidak dapat secara aktif melakukan interaksi dengan wajib pajak secara langsung. Memeriksa dan mengawasi kadang-kadang kita memerlukan dokumen-dokumen yang sifatnya kertas atau manual,” jelasnya.

Baca Juga:
Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Strategi perpajakan, sambung Suryo, juga diarahkan untuk mendorong kemudahan investasi yang pada akhirnya akan meningkatkan perekonomian nasional. Hal ini dilakukan melalui pertama terobosan di bidang regulasi melalui Perpu No.1/2020.

Kedua, fasilitas perpajakan melalui pemberian insentif. Ketiga, proses bisnis Layanan yang user friendly berbasis teknologi informasi.

Selain itu, DJP tetap memetakan dan melakukan pengawasan pembayaran masa (voluntary payment), untuk memastikan bahwa tidak terjadi upaya tax avoidance dan moral hazard di tengah kondisi adanya pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Maret 2020 tercatat senilai Rp241,6 triliun atau 14,7% terhadap target APBN 2020 senilai Rp1.642,6 triliun. Total penerimaan pajak itu tercatat negatif 2,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Sebagai perbandingan, realisasi penerimaan pajak selama tiga bulan pertama pada 2019 tercatat senilai Rp247,7 triliun atau 15,7% terhadap target Rp1.577,6 triliun. Performa tersebut sekaligus tercatat mengalami pertumbuhan 1,3%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%