PENERIMAAN NEGARA

Dirjen Bea dan Cukai Temui Kapolri, Ada Apa?

Dian Kurniati | Selasa, 20 April 2021 | 16:01 WIB
Dirjen Bea dan Cukai Temui Kapolri, Ada Apa?

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menemui Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (foto: humas.polri.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Dirjen Bea dan Cukai Askolani menemui Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk meminta dukungan mengenai optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).

Listyo mengatakan Polri telah sejak lama menjalin kerja sama dengan DJBC. Menurutnya, Polri juga akan terus mendukung upaya DJBC meningkatkan PNBP karena akan berdampak baik pada penerimaan negara secara keseluruhan.

"Kami tentunya mendukung terkait upaya Bea Cukai guna menaikan PNBP sehingga pemasukan terhadap negara meningkat," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (20/4/2021).

Baca Juga:
Perbarui Kurikulum D-3 Perpajakan, Vokasi USU Libatkan Stakeholder

Listyo mengatakan Askolani juga memintanya untuk mendukung DJBC terkait dengan tugas-tugas kepabeanan dan cukai. Beberapa kerja sama juga sudah tertuang dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU).

Selama ini, DJBC bertanggung jawab atas penerimaan negara dalam bentuk perpajakan dan PNBP. Penerimaan perpajakan itu terdiri atas cukai, bea masuk, dan bea keluar.

Untuk PNBP, misalnya berasal dari jasa pelayanan penyelesaian pemberitahuan pabean impor, jasa pelayanan penyelesaian pemberitahuan pabean ekspor, jasa pelayanan di bidang cukai, jasa pelayanan tempat penimbunan berikat, dan jasa pelayanan manifest.

Baca Juga:
Tak Setor Rp508,4 Juta ke Kas Negara, Direktur PT Diserahkan ke Kejari

Selain soal optimalisasi PNBP, Listyo menyebut Askolani juga mengajak Polri mengembangkan kerja sama di bidang penegakan hukum yang telah berjalan saat ini. Askolani, lanjutnya, meminta MoU yang telah terjalin antara DJBC dan Polri bisa ditindaklanjuti dengan kerja sama serupa di level Polda dan kantor wilayah Bea Cukai di daerah.

Menurutnya, sinergi antara Polri dan DJBC selama ini telah berjalan efektif dalam upaya penegakkan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Salah satunya, untuk mencegah berbagai praktik ilegal seperti penyelundupan narkotika.

"Tujuannya untuk meningkatkan pendapat negara sebagaimana diinstruksikan Presiden Joko Widodo," ujarnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

20 April 2021 | 21:02 WIB

Hubungan yang baik antar lembaga pemerintahan ini sangat baik untuk mendukung negara yang lebih aman khususnya dalam penegakan hukum di bidang perpajakan ini. Semoga hubungan yang baik ini akan selalu terjaga agar keamanan dan ketertiban dapat tercapai

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 07 Februari 2025 | 09:21 WIB UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

Perbarui Kurikulum D-3 Perpajakan, Vokasi USU Libatkan Stakeholder

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Tak Setor Rp508,4 Juta ke Kas Negara, Direktur PT Diserahkan ke Kejari

Kamis, 06 Februari 2025 | 15:17 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Tax Center UASN dan DJP Sumut II Selenggarakan Sosialisasi Perpajakan

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 18:30 WIB CORETAX DJP

Akun WP Badan Tak Bisa Terbitkan Bupot, Harus Lewat PIC Coretax

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK Omnibus Terbit, Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Tetap 2,2%

Jumat, 07 Februari 2025 | 15:07 WIB FOUNDER DDTC DANNY SEPTRIADI

‘Praktik Terbaik dalam Restitusi PPN adalah Immediate Refund System’

Jumat, 07 Februari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DEN: Kebijakan Bea Masuk Trump Jadi Peluang Investasi Bagi Indonesia