PROYEK STRATEGIS NASIONAL

Dikurangi, PSN 2021 Jadi 201 Proyek dan 10 Program

Dian Kurniati | Jumat, 27 November 2020 | 17:39 WIB
Dikurangi, PSN 2021 Jadi 201 Proyek dan 10 Program

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. 

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memangkas jumlah proyek strategis nasional (PSN) 2021 dari semula 227 menjadi hanya 201. Namun, ada penambahan 10 program.

Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 109/2020. Menurutnya, pemerintah telah mempertimbangkan daftar PSN sebelumnya serta usulan-usulan baru menggunakan berbagai kriteria.

"Pemerintah telah melakukan evaluasi sangat hati-hati terhadap semua usulan PSN dengan mempertimbangkan semua aspek dan menggunakan berbagai kriteria, baik kriteria dasar, strategis, maupun operasional," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (27/11/2020).

Baca Juga:
Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Airlangga mengatakan pemerintah sebelumnya telah mengevaluasi 269 usulan proyek dan program dari kementerian, pemerintah daerah, BUMN, dan badan usaha swasta. Menurutnya, hal utama dalam penentuan PSN 2021 adalah peranannya dalam mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional.

Melalui evaluasi tersebut, pemerintah menetapkan PSN 2021 sebanyak 201 proyek dan 10 program yang mencakup 23 Sektor dengan total nilai investasi sebesar Rp4.809,7 triliun. Pembiayaan proyek dan program itu akan bersumber dari APBN/APBD, BUMN, dan/atau swasta.

Program-program strategis nasional tersebut memperluas ruang lingkup dari PSN sebelumnya yang hanya mencakup 3 program. Program pada PSN 2021 meliputi Program Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan, Program Pemerataan Ekonomi, Program Pengembangan Kawasan Perbatasan, Program Pengembangan Jalan Akses Exit Toll, serta Program Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Baca Juga:
RI Menang Gugatan Soal CPO di WTO, Menko Airlangga Ungkap Ini

Selain itu, masih ada Program Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), Program Pembangunan Smelter, Program Peningkatan Penyediaan Pangan Nasional (Food Estate), Program Pengembangan Superhub, dan Program Percepatan Pengembangan Wilayah.

Pemerintah juga menambah beberapa materi pokok dan substansi pada Perpres No. 109/2020 untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah dan pusat.

Penambahan itu antara lain terkait dengan perizinan PSN, pemberian stimulus kepada PSN berupa tarif 0% untuk bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), serta penciptaan lapangan kerja.

Baca Juga:
Pemerintah Klaim PPN Tak Bakal Tekan Daya Saing Indonesia

Airlangga menambahkan pemerintah akan melanjutkan percepatan PSN pada 2021 dengan target penyelesaian 38 proyek. Adapun total nilai investasi senilai Rp464,6 triliun.

"Percepatan ini diharapkan dapat mendorong perekonomian melalui peningkatan investasi, penyerapan tenaga kerja, serta pemulihan industri dan pariwisata," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 17 Januari 2025 | 17:31 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

RI Menang Gugatan Soal CPO di WTO, Menko Airlangga Ungkap Ini

Sabtu, 14 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim PPN Tak Bakal Tekan Daya Saing Indonesia

Jumat, 13 Desember 2024 | 19:05 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kepastian PPN 12% dan PPh Final UMKM, Pemerintah Umumkan Senin Besok

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP